Berita / Sumatera /
Kabupaten Ini Menjadi yang Pertama Punya RAD KSB di Provinsi Sumsel
Teks Foto: Banyuasin menjadi kabupupaten pertama di Provinsi Sumsel yang menuntaskan RAD KSB. (Foto: ist)
Pangkalan Balai, elaeis.co - Banyuasin menjadi kabupaten yang pertama memiliki rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan (RAD KSB) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
"Banyuasin merupakan kabupaten pertama di Provinsi Sumatera Selatan yang telah selesai menyusun dokumen RAD KSB," kata Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Kadisbunnak) Kabupaten Banyuasin, Edil Fitriadi SP M.Si.
Dikutip elaeis.co, Kamis (8/2/2024), Edil Fitriadi mengatakan bahwa penyusunan kelengkapan dokumen RAD KSB Banyuasin itu turut dibantu
sejumlah pihak seperti World Resources Institute (WRI) Indonesia dan Hutan Kita Institute (HaKI).
Kemudian, kata dia, organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo).
Selanjutnya, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumsel, Masyarakat Perkelapasawitan Indonesia (MAKSI), para akademisi, dan para pihak terkait di Banyuasin.
Semua pihak itu, kata dia, bekerja secara tim dan kolektif dengan legalitas seperti tertuang dalam SK Bupati Banyuasin Nomor 174/KPTS/BAPPEDA-LJTBANG/2023.
"Semua pihak yang terlibat bekerja secara partisipatif dalam proses penyusunan RAD KSB Banyuasin," kata Edil lagi.
Kata Edil, penyelesaian dokumen itu kemudian disahkan oleh Pejabat (Pj) Bupati H Hani Syopiar Rustam SH menjadi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 78 Tahun 2023 tentang RAD-KSB Tahun 2024-2029.
Pihaknya merasa lega karena RAD KSB tersebut akhirnya bisa dituntaskan.
Harapannya agar selama lima tahun ke depan Pemkab punya pedoman dalam membangun 270.000 hektar (Ha) perkebunan kelapa sawit di Banyuasin secara berkelanjutan.
Ir Kosaruddin MM, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda) Banyuasin, juga menyambut baik tuntasnya RAD KSB tersebut.
Ia mengingatkan bahwa penyusunan RAD KSB merupakan salah satu bentuk kerja sama antara Pemkab Banyuasin dengan lembaga riset WRI Indonesia.
"Dan kerjasama itu diresmikan dałam Kesepakatan Bersama Nomor 415.4/
181/MoU/l/2022 tentang Komoditas Sumber Daya Alam (SDA) Berkelanjutan di Kabupaten Banyuasin," kata Kosarudin.
Ia menyebutkan, RAD KSB sendiri adalah pelaksanaan mandat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019.
Di samping itu, pihaknya meyakini kalau penyusunan RAD KSB bagi daerah kabupaten penghasil kelapa sawit memiliki tiga nilai penting.
Yaitu sebagai peta jalan atau roadmap perbaikan tata kelola kelapa sawit berkelanjutan, capaian kinerja daerah dałam peningkatan produktivitas tanaman perkebunan.
"Serta menjadi salah satu syarat penerimaan dana bagi hasil (DBH) sawit bagi daerah," tegas Kosaruddin selaku Kepala Bappeda Banyuasin.(*)







Komentar Via Facebook :