https://www.elaeis.co

Berita / Bisnis /

Jika Petani Bermitra, Niscaya Selamat dari Dampak Larangan Ekspor CPO

Jika Petani Bermitra, Niscaya Selamat dari Dampak Larangan Ekspor CPO

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (P2HP) Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja. Ist


Pekanbaru, elaeis.co - Larangan ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang diberlakukan Pemerintah Indonesia mulai 28 April 2022 mendatang dipastikan akan berdampak pada harga CPO dunia dan dalam negeri. 

Di mana kondisi ini akan membuat harga CPO dunia melonjak, karena Indonesia yang merupakan produsen terbesar CPO dunia tidak menyuplai ke pasar global. Sedangkan harga di dalam negeri diprediksi akan anjlok karena ketersediaannya akan melimpah. 

"Sebenarnya dengan kondisi ini yang akan terdampak itu petani yang tidak bermitra. Karena harga pembelian TBS-nya pasti akan turun," kata Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (P2HP) Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja kepada elaeis.co, Sabtu (23/4). 

Namun, kata Defris, meskipun harga yang ada di pasar nasional akan turun, namun harga TBS yang ditetapkan oleh pemerintah nantinya akan tetap naik. Karena penetapan harga TBS yang dilakukan pemerintah tiap minggunya mengikuti harga pasar dunia. 

"Karena penetapan harga TBS itu acuannya lelang KPBN  (Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara), yang mengacu pada harga CPO dunia," terangnya. 

Dengan adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Riau tentang tata niaga TBS, kata Defris, kondisi ini tidak akan berpengaruh pada petani-petani kelapa sawit yang sudah bermitra dengan perusahaan. 

"Kalau mereka sudah bermitra, kondisi apapun lah yang terjadi di luar, tidak akan terdampak. Karena mereka sudah terikat dengan MoU. Jadi harga yang diberikan perusahaan akan mengikuti harga sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah," terangnya.

Dengan demikian, Defris juga kembali mengimbau kepada para petani untuk segera membuat kelembagaan dan bermitra dengan perusahaan-perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) yang ada di sekitarnya. 

"Solusinya ya itu, ayo bermitra. Makannya kita dorong petani ini agar bermitra. Kita fasilitasi dengan Pergub yang ada ini. Jadi memang pergub tata niaga TBS ini sudah mengatur semuanya untuk melindungi petani kita dan pelaku usahanya," tandasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :