Berita / Bisnis /
Jangan Kasih Kendor, Ekspor Maggot ke Pasar Uni Eropa Dikawal
Barantan sebagai unit eselon 1 di Kementan bertugas untuk mengawasi keamanan dan pengendalian mutu pangan serta pakan pertanian
Pekanbaru, Elaeis.co - Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian mengawal kembali ekspor maggot masuk pasar Eropa. Berdasarkan data IQFAST Barantan, tercatat ekspor larva kering atau maggot ini sempat terhenti akibat adanya kebijakan teknis baru dari negara tujuan, sejak tahun 2019 yang lalu.
Kendati demikian, diungkapkan Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Bambang, pihaknya terus melakukan upaya untuk membuka kembali akses pasar ekspor ke negara tujuan.
"Kita buka akses pasar. L Tujuannya mendorong para pelaku usaha untuk melakukan kegiatan ekspor itu. Salah satu upaya kita yakni aktif melakukan kerjasama yang harmonisasi aturan protokol ekspor dan ketentuan sanitari dan fitosanitari produk pertanian dengan negara tujuan ekspor," Jumat (24/9) kemarin.
Dirincinya, setahun terakhir pihaknya tengah melakukan sinkronisasi regulasi ekspor komoditas tumbuhan dan hewan antar pemerintah atau secara Government to Government (G to G) dengan Uni Eropa.
Katanya, memang untuk masuk ke pasar Uni Eropa, pelaku bisnis eksportir dan negaranya harus terdaftar dalam platform online Komisi Eropa untuk sertifikasi sanitasi dan fitosanitari atau yang dikenal dengan sebutan Traces.
Sementara CEO PT. Bio Cycle Indo, Budi Tanaka, membenarkan bahwa sejak 2019 ekspor maggot mereka ke Belanda terhenti karena adanya benturan terbitnya kebijakan impor baru dari Uni Eropa.
"Kita menyadari dalam menjajaki pasar ekspor, kita tidak bisa hanya melihat kriteria kebutuhan buyernya saja. Tapi kita juga harus melihat bagaimana regulasi impor dari setiap negara," katanya.
Selain itu menurutnya juga harus memperhatikan sisi G to G apakah negaranya ada kerjasama dengan negara tujuan tersebut. Kemudian juga regulasi apa yang menjadi persyaratan negara tujuan ekspor itu juga menjadi hal penting selain memenuhi sisi bisnis, atau B to B.
" jadi kita berupaya, bagaimana memenuhi kriteria produk kita agar bisa diterima oleh negara tujuan," katanya.
"Alhamdulillah saat ini kita dibantu oleh Kementerian Pertanian dalam hal ini Barantan untuk menerbitkan regulasi nasional yang sekarang sudah ada untuk menjadi payung hukum industri serangga kembali memasuki pasar ekspor Uni Eropa. Dan kita juga dikawal untuk bisa memenuhi persyaratan dari Uni Eropa terutama dari sisi pemenuhan persyaratan G to G nya. InsyaAllah tahun 2022 kami akan mulai lagi ekspor ke Uni Eropa," Imbuh Budi.
Untuk diketahui, Barantan sebagai unit eselon 1 di Kementan bertugas untuk mengawasi keamanan dan pengendalian mutu pangan serta pakan pertanian. Tindakan karantina dilakukan di border, yakni pelabuhan laut, bandar udara, kantor pos dan pos lintas batas negara.
Seiring dengan instruksi Presiden terkait upaya peningkatan ekspor dan investasi, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengamanatkan tugas strategis yakni mengawal peningkatan ekspor dengan menjadi koordinator tim gugus tugas peningkatan ekspor, dengan Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor, Gratieks.
Hal ini tentunya sejalan dengan peran Barantan selaku economic tools atau fasilitator pertanian di perdagangan internasional.

Komentar Via Facebook :