Berita / Serba-Serbi /
Jalan Rusak Akibat Angkutan Batu Bara, FPAN Inhu Desak Lakukan ini
Pengurus Forum Penyelamatan Aset Negara membahas persoalan angkutan batu bara melebihi tonase di Inhu. foto: ist.
Rengat, elaeis.co - Aktivitas truk pengangkut batu bara di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, makin meresahkan. Pemerintah diminta tidak tutup mata.
Ketua Forum Penyelamatan Aset Negara (FPAN) Inhu, Arifudin Ahalik, meminta Pemprov Riau dan Pemkab Inhu serius mengawal penegakan aturan tonase kendaraan di lapangan.
"Terindikasi ada pembiaran terhadap mobilitas truk melebihi tonase. Aktivitas truk batu bara tetap lancar meski kondisi badan dan bahu jalan semakin rusak parah di Kecamatan Peranap, Kelayang, Sungai Lala, dan Kuala Cinaku," katanya kepada wartawan di Pematang Reba, Jumat (2/8).
Baca juga: Sembilan Ruas Jalan di Inhu Dibangun Pakai DBH Sawit
Dia juga mengingatkan pemegang izin tambang dan jasa tambang batu bara wajib mematuhi aturan terkait pengangkutan hasil tambang batu bara di jalan umum.
"Sebenarnya solusi dari permasalahan ini adalah harus ada jalan alternatif yang dibangun pihak perusahaan. Tetapi masukan FPAN ini sepertinya dipandang sebelah mata. Nyatanya sudah beberapa kali rapat, namun belum digubris," sesalnya.
Selain merusak aset negara, angkutan batu bara juga meresahkan masyarakat khususnya yang tinggal di sepanjang jalan provinsi karena kesehatannya terganggu terdampak debu yang ditimbulkan truk ketika melintas.
Baca juga: Belasan Lembaga Pekebun Sawit Mau Dikumpulkan Pemkab Inhu, ini yang akan Dibahas
"Kalau usulan jalan alternatif itu memberatkan, kami meminta pihak jasa pengangkutan hasil tambang batu bara harus mengganti armadanya dari truk Hino menjadi colt diesel. Apabila aspirasi ini juga tidak didengar, maka semua truk Hino tidak boleh melewati jalan provinsi kecuali taat aturan," tegasnya.
FPAN Inhu dalam waktu dekat berencana akan kembali meminta instansi terkait menggelar dialog untuk membuka secara transparan jumlah armada perusahaan angkutan batu bara di daerah itu. "Hasil penghitungan kami ada 700 unit truk Hino pengangkut batu bara saat ini, jumlah itu akan bertambah sekitar 200 unit lagi," bebernya.
Baca juga: Tolak Penggusuran oleh PT RPI, Ratusan Petani Sawit Geruduk Kantor Bupati Inhu
Untuk diketahui, aktivitas mobilitas angkutan batu bara melebihi tonase di Inhu sudah mulai sejak tahun 2021. Terkait persoalan jalan rusak, pihak FPAN sudah menyurati semua instansi terkait bahkan sudah mensomasi sejumlah pihak dan menggelar demo menghentikan angkutan batu bara. Namun hingga kini belum ada perubahan berarti sehingga dampaknya dikhawatirkan akan lebih luas.







Komentar Via Facebook :