Berita / Nasional /
Jadwal Penggunaan B35 Mulai Januari 2023 Batal, Digeser ke Februari
Biodiesel yang dibuat dari minyak kelapa sawit. foto: Kemen ESDM
Jakarta, elaeis.co - Rencana pemerintah mengimplementasikan biodiesel B35 mulai 1 Januari 2023 batal. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan penerapan B35 akan dimulai pada 1 Februari 2023.
Perubahan itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 208.K/EK.05/DJE/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 205.K/EK.05/DJE/2022 tentang Penetapan BU BBM dan BU BBN Jenis Biodiesel serta Alokasi Volume Periode Januari-Desember 2023.
Dalam regulasi terbaru itu disebutkan, peningkatan persentase pencampuran bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel ke dalam bahan bakar minyak jenis solar dari sebesar 30% (B30) menjadi sebesar 35% (B35) merupakan kebijakan Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Implementasi B30 tetap masih berlaku pada bulan Januari 2023 dan implementasi B35 yang dimulai 1 Januari 2023 diubah menjadi 1 Februari 2023," demikian isi keputusan yang ditandatangani Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kemen ESDM, Dadan Kusdiana, itu dikutip elaeis.co, Jumat (6/1).
Keputusan tersebut sudah diedarkan ke Pimpinan/Direksi Badan Usaha BBN jenis Biodiesel dan Badan Usaha BBM untuk dilaksanakan.
Terkait alokasi, Kementerian ESDM menetapkan alokasi volume biodiesel periode Januari-Desember 2023 sebesar 13.148.594 kl, termasuk cadangan sebesar 156.531 kl. Sedangkan tahun 2022, alokasi biodiesel sebesar 11.025.604 kl.
Peningkatan alokasi biodiesel untuk mengantisipasi konsumsi diesel/solar di Indonesia pada tahun 2023 yang diprediksi mencapai 37.567.411 kl atau naik sekitar 3% dari proyeksi tahun 2022 sebesar 36.475.050 kl.
B35 merupakan campuran turunan minyak kelapa sawit yang disebut Fatty Acid Methyl Esters (FAME) dengan solar. Peningkatan persentase pencampuran biodiesel dari B30 menjadi B35 telah melalui serangkaian pengujian mulai dari laboratorium hingga uji jalan (road test) yang berlangsung sejak Juli 2022 hingga akhir Desember 2022.
Secara umum hasil uji mendapatkan gambaran performa yang baik sehingga dalam rapat kabinet 6 Desember 2022 lalu Presiden Joko Widodo memutuskan mengimplementasikan B35 menggantikan B30.







Komentar Via Facebook :