https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Isu Jual Sawit Besar-besaran ke Malaysia Dinilai Hanya Cari Perhatian

Isu Jual Sawit Besar-besaran ke Malaysia Dinilai Hanya Cari Perhatian

Deretan sampan berisi TBS sawit menyusuri kanal dalam perjalanan menuju ke Malaysia. Foto: IG @petanisawitsukses


Pontianak, elaeis.co - Begitu kabar petani menjual sawit ke Malaysia heboh di media sosial, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Muhammad Munsif, langsung mengumpulkan informasi dari kepala dinas perkebunan di kabupaten-kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara jiiran itu.

Setelah mendapat kepastian, dia lantas menegaskan bahwa petani di daerah sentra sawit perbatasan Kalbar sampai sekarang belum ada yang menjual Tandan Buah Segar (TBS) ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Malaysia.

“Maksud penjualan adalah truk dengan tonase puluhan ton TBS lewati pos perbatasan menuju Malaysia,” katanya dalam keterangan resmi, kemarin.

Munsif juga sudah menhubungi Kepala Karantina Pertanian di perbatasan Entikong yang juga membawahi pos karantina pertanian Arut, Badau dan Sintang. Begitu juga satgas pengamanan perbatasan yang berjaga-jaga di jalan tikus perbatasan. Semua menyatakan tidak ada penjualan TBS ke Malaysia.

“Kita harus percaya pada informasi lintas instansi ini, informasinya dipastikan valid. Informasi yang sengaja dibesar-besarkan bahwa petani banyak menjual TBS ke Malaysia dapat dimengerti sebagai upaya supaya mereka lebih diperhatikan ketika harga sedang turun tajam seperti sekarang,” katanya.

Munsif juga sudah menanyakan pada dua asosiasi petani yaitu Aspekpir dan Apkasindo. Ketua Aspekpir Kalbar sudah menunjukkan surat dari Aspekpir pusat kepada Menteri Perdagangan (mendag) meminta izin dan petunjuk untuk mengekspor TBS ke Malaysia. Hanya saja sampai sekarang belum ada respon dari Mendag.

Sedangkan Apkasindo tidak ada dokumen apapun, hanya pernyataan lisan saja bahwa anggota mereka di perbatasan ingin menjual TBS ke Malaysia.

“Jadi yang ada hanya baru keinginan saja. Keinginan ini apakah akan terealisasi atau tidak, itu soal lain,” ujarnya.

"Kalau ada petani membawa 2-3 TBS dengan motor ke Malaysia, itu hal yang biasa. Ini legal, sebab perdagangan dengan nilai sampai 600 ringgit atau sekitar Rp 2 juta diizinkan. Ini tentu tidak termasuk penjualan besar-besaran ke Malaysia," tambahnya.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :