https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Investor Diminta Hati-hati Beli Lahan Sawit di Mukomuko, Kenapa?

Investor Diminta Hati-hati Beli Lahan Sawit di Mukomuko, Kenapa?

Hasil panen sawit dari perkebunan di Mukomuko. foto: MC Mukomuko


Bengkulu, elaeis.co - Kabupaten Mukomuko menjadi tujuan utama para pemilik modal yang mencari lahan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Bengkulu. Calon investor diminta berhati-hati sebelum mengambil keputusan pembelian, lahan perkebunan sawit di wilayah ini seringkali bersengketa karena memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) ganda. 

Direktur Eksekutif Akar Foundation, Erwin Basrin mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, banyak kebun kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko mengalami sengketa lahan karena surat kepemilikan yang tumpang tindih. SKT ganda ini menciptakan ketidakpastian hukum dan menimbulkan risiko bagi calon investor yang ingin memasuki sektor perkebunan sawit di wilayah tersebut.

"Investor yang tertarik membeli kebun kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko harus melakukan penelitian menyeluruh terkait kepemilikan tanah. Mereka harus memastikan bahwa SKT yang dimiliki oleh penjual sah dan tidak bertentangan dengan pihak lain," kata Erwin, Kamis (22/6).

Kasus SKT ganda bukanlah hal baru di Kabupaten Mukomuko. Sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah setempat telah berupaya mengatasi masalah ini dengan melakukan verifikasi dan pemutakhiran data kepemilikan tanah. Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya berhasil menghilangkan konflik tanah di wilayah ini.

"Walaupun ada upaya dari pemerintah daerah, namun tetap saja masalah sengketa tanah di wilayah Mukomuko tidak tuntas sampai detik ini," ujarnya.

Para investor yang tertarik dengan sektor perkebunan sawit di Kabupaten Mukomuko sebaiknya melakukan konsultasi dengan ahli hukum pertanahan sebelum memutuskan untuk membeli kebun kelapa sawit. Selain itu, mereka juga perlu berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memastikan bahwa lahan yang akan dibeli telah melewati proses verifikasi dan tidak terkait dengan sengketa lahan yang belum terselesaikan. "Jangan sampai lahan yang dibeli bermasalah di kemudian hari," tuturnya.

Bupati Mukomuko, Sapuan mengungkapkan keprihatinannya terhadap permasalahan ini. Ia mengakui bahwa kasus sengketa lahan masih menjadi masalah serius di daerah ini. "Kami akan terus berupaya untuk mengatasi masalah ini agar investor memiliki kepastian hukum dalam berinvestasi di sektor perkebunan sawit," katanya.

Dalam rangka memperkuat kepastian hukum bagi investor, Pemkab Mukomuko juga berencana untuk meningkatkan pengawasan dan pemantauan terhadap kepemilikan lahan perkebunan sawit. "Upaya ini diharapkan dapat mengurangi risiko dan meningkatkan kepercayaan investor dalam mengembangkan sektor perkebunan sawit di Kabupaten Mukomuko," tutupnya.
 

Komentar Via Facebook :