https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Ini Lima Keuntungan Petani Jika Gabung Koperasi

Ini Lima Keuntungan Petani Jika Gabung Koperasi

Ilustrasi-tanaman kelapa sawit di Kabupaten Siak. (Sahril/Elaeis)


Palembang, elaeis.co - Selain dapat menikmati harga penetapan yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan, ada sejumlah keuntungan jika petani swadaya bergabung dalam koperasi atau KUD.

Menurut Analis PSP Ahli Madya Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan, Rudi Arpian, ada lima keuntungan yang akan dirasakan petani swadaya jika bergabung di Koperasi.

Pertama, petani memiliki wadah untuk bertukar pengalaman dalam mengembangkan kelapa sawit. Kedua, penjualan TBS hasil kebun petani lebih terkoordinir melalui kelembagaan yang bermitra dengan pabrik kelapa sawit (PKS). Petani juga mendapatkan kepastian harga sesuai dengan harga Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Sumatera Selatan.

"Ketiga, petani paham tentang budidaya sawit sesuai standar teknis budidaya. Sebab ada pembinaan bagaimana merawat pohon sawit dan cara memanen sawit yang baik dan benar," bebernya, Kamis (1/9).

Keempat, Lebih mudah mendapatkan akses untuk Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan mendapatkan dukungan dana replanting sawit Rp30 juta per hektare dengan luas maksimal 4 hektare per NIK (Nomor Induk Kependudukan). Bahkan saat ini dana itu tengah diusulkan hingga Rp60 juta tiap hektare-nya.

Dan kelima, adanya jaminan pelaksanaan usaha sawit yang berkelanjutan. "Dengan 5 keuntungan ini, masa depan petani sawit yang berlembaga akan lebih terjamin dan mendapatkan dukungan fasilitas dari pemerintah menuju Sumsel Maju Untuk Semua," tuturnya.

Komentar Via Facebook :