https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Indonesia Targetkan Implementasi B50 pada 2026

Indonesia Targetkan Implementasi B50 pada 2026

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Foto: Kemen ESDM


Jakarta, elaeis.co – Seiring dengan peningkatan produksi, pemerintah Indonesia juga terus menambah kadar bahan bakar nabati (BBN) berbasis minyak sawit pada bahan bakar biodiesel.

Setelah menetapkan mandatory B35 pada tahun 2023, mulai 1 Januari 2025 pemerintah memutuskan menaikkannya menjadi B40. Artinya, kandungan BBN sebanyak 35 persen pada biodiesel B35 dinaikkan menjadi 40 persen pada B40.

Realisasi produksi biodiesel program B35 tahun 2024 tercatat melampaui target, yakni mencapai 116,4% atau 13,15 juta kiloliter (KL) dari target 11,3 juta KL yang ditetapkan. Sementara penghematan devisa dari penggunaan B35 tercatat sebesar USD 9,33 miliar atau Rp 147,5 triliun.

Pemerintah menargetkan produksi biodiesel B40 meningkatkan menjadi 15,6 juta kilo liter pada 2025 dan berdampak pada penghematan devisa sebesar Rp 147,5 triliun serta penurunan impor solar menjadi 4,6 juta KL.

Baca juga: Persentase Minyak Sawit pada Biodiesel Terus Ditambah, Begini Efeknya Terhadap Devisa dan Emisi Karbon

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pengembangan dan peningkatan kadar pencampuran biodiesel menjadi bagian terpenting dari penggunaan energi bersih. “Nanti di 2026 kita dorong ke B50. Maka Insya Allah kita tidak lagi mengimpor solar, ini bagian dari mendorong kedaulatan energi," jelasnya dalam siaran pers Kementerian ESDM dikutip elaeis.co Selasa (4/2).

Implementasi B50, berarti pemerintah akan meningkatkan campuran BBN berbasis minyak sawit dan BBM jenis solar dengan perbandingan 50:50. “Kementerian ESDM terus mengembangkan B50 agar 2026 bisa kita terapkan," sebutnya.

Selain pengembangan, pihaknya juga tengah menghitung ketersediaan pasokan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dalam negeri serta pendukung lainnya agar tidak mengganggu ekspor. “Direncanakan dengan matang, semua kita pertimbangkan," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto ingin Indonesia menerapkan B50 pada tahun ini untuk melepas ketergantungan terhadap impor solar. Namun dalam perjalanannya, pemerintah akhirnya menerapkan B40 sejak 1 Januari 2025.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :