https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Imigrasi : 157 WN China ke Indonesia Sudah Penuhi Aturan

Imigrasi : 157 WN China ke Indonesia Sudah Penuhi Aturan

Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting (Antara/Akbar Nugroho Gumay via Republika.co.id)


Jakarta, Elaeis.co - Ratusan Warga Negara Asing (WNA) asal China yang tiba di Indonesia sudah memenuhi aturan keimigrasian, demikian pernyataan pejabat
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting mengatakan, 157 WNA yang tiba dari Guangzhou bukan untuk kunjungan wisata.

"Seluruh WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham nomor 26 tahun 2020, yaitu untuk kegiatan bekerja," katanya melalui keterangan tertulis seperti dikutip Republika, kemarin.

Rombongan WNA tersebut tiba dengan pesawat China Southern Airlines CZ387 (regular flight) dari Guangzhou. Mereka disebut telah mengantongi rekomendasi dari instansi yang berwenang. Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, semua penumpang telah mendapatkan rekomendasi clearence oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan.

"Petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang telah ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19," katanya.

Larangan masuk bagi WNA yang ingin berkunjung ke Indonesia dengan tujuan wisata masih berlaku. Pemerintah telah menghentikan sementara pemberian bebas visa kunjungan serta visa on arrival (VOA) sejak awal Maret 2020 untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :