Berita / Serba-Serbi /
Ikut Demo PKS, Buruh Bongkar Muat Jadi Tersangka
Junardi, tersangka tindak pidana pembawa sajam saat demo buruh bongkar muat di PKS PT KSM. Foto: Humas Polres Rohul
Pasir Pangaraian, elaeis.co - Ikut diamankan Polres Rokan Hulu (Rohul) saat unjuk rasa di PKS milik PT Karya Samo Mas (KSM) Selasa (31/5/2022) lalu, Junardi, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik Satuan Reskrim Polres Rohul menilainya sebagai pelaku tindak pidana (TP) pembawa senjata tajam (sajam) .
"Pria tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka sehubungan dengan membawa sajam saat aksi unjuk rasa di PKS PT KSM. Dia dijerat dengan pasal 170 KUHP," kata Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono, Kamis (2/6).
Selain membawa sajam, katanya, tersangka juga ikut memblokir jalan bersama anggota dan pengurus Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (F SP-3) KSPSI Desa Teluk Aur di PT KSM.
"Polisi melakukan penindakan dengan cara mengamankan anggota F SP-3 sebanyak 21 orang yang diduga melakukan kekerasan terhadap security PT KSM," ucapnya.
"Saat itu ditemukan seorang pengunjuk rasa membawa sajam. Selanjutnya dia bersama dengan 18 orang lainnya dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan pemeriksaan. Junaidi kemudian ditetapkan sebagai tersangka sedangkan yang lainnya dipulangkan," tambahnya.







Komentar Via Facebook :