Berita / Sumatera /
Hutan di Bengkulu Banyak Beralih Jadi Perkebunan Sawit, Kok Bisa!
Direktur Genesis Bengkulu, Egi Saputra.
Bengkulu, elaeis.co - Dalam dua dekade terakhir, hutan di Bengkulu telah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit. Hal tersebut tentu saja mengancam ekosistem hutan di Provinsi Bengkulu.
Direktur Genesis Bengkulu, Egi Saputra mengungkapkan, dalam rentang 22 tahun terakhir, luas lahan yang beralih fungsi menjadi perkebunan sawit meningkat drastis. Dimana selama 22 tahun terakhir, tutupan lahan yang berubah menjadi tanaman sawit seluas 17.359,55 hektare.
"Ini menunjukkan peningkatan signifikan dari 10.437,43 hektare pada tahun sebelumnya, menjadi total 27.796,98 hektare pada tahun 2022," kata Egi, Rabu 14 Februari 2024.
Menurut Egi, alih fungsi lahan hutan menjadi tanaman sawit terutama terjadi di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Bahkan, kawasan konservasi dan lindung yang seharusnya menjaga keanekaragaman flora dan fauna juga sudah terdampak, dengan total luasan 3.221,44 hektare yang dikuasai oleh tanaman sawit.
"Kawasan HPT Bengkulu saat ini didominasi oleh tanaman sawit, mencapai lebih kurang 15.703,37 hektare, kemudian kawasan konservasi dan lindung ada 3.221,44 hektar," tambah Egi.
Selain itu, Egi mengaku, Genesis Bengkulu juga menemukan bahwa banyak perusahaan di Bengkulu memiliki tanaman sawit di wilayah kawasan hutan, yang beroperasi secara ilegal. Padahal sesuai peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sawit tidak termasuk dalam tanaman rehabilitasi hutan dan lahan (RHL), sesuai dengan Permen LHK P.23/2021.
"KLHK menegaskan bahwa sawit bukan termasuk tanaman hutan," jelas Egi.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengaku, khawatir dengan dampak alih fungsi hutan ini terhadap ekosistem Bengkulu. Sebab kehilangan hutan alam dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah, termasuk hilangnya habitat bagi spesies endemik seperti bunga Rafflesia.
"Kita harus segera bertindak untuk membatasi kerusakan lebih lanjut dan mengembalikan lahan yang telah dialihfungsikan ke bentuk aslinya," kata Rohidin.
Rohidin mengaku, sedang mengkaji langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini.
Dimana pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah penyalahgunaan lahan lebih lanjut.
"Kami sedang melakukan evaluasi kebijakan dan tindakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam alih fungsi hutan ilegal," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :