https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

HGU-nya Habis dan Tidak Diperpanjang, 23 Perusahaan Sawit Leluasa Beroperasi

HGU-nya Habis dan Tidak Diperpanjang, 23 Perusahaan Sawit Leluasa Beroperasi

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Budidarman. foto: Yahya


Pasir Pengaraian, elaeis.co - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Rokan Hulu (rohul), Riau, Budidarman, mengatakan, sebanyak 23 hak guna usaha (HGU) perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah itu telah berakhir dan tidak diperpanjang. 

"Aneh juga perusahaan tidak melakukan perpanjangan. Berarti mereka terus mengeruk keuntungan tanpa ada kontribusinya, baik membayar pajak maupun kewajiban lainnya," katanya kepada elaeis.co, Rabu (28/12).

Dia mendesak kepala daerah dan instansi terkait tegas menyikapi masalah ini. "Mesti punya keberanian, bila perlu seluruh perizinan perusahaan itu dicabut saja karena tidak ada kontribusinya ke daerah," tandasnya.

Menurutnya, seluruh perizinan perusahaan sawit di Rohul harus segera dievaluasi dan ditertibkan karena konflik dengan masyarakat semakin masif dan terstruktur.

"Kita selalu menyampaikan harus ada tindakan bagi perusahaan pembangkang yang tidak melaksanakan kewajibannya. Tapi yang terjadi, tidak sedikit masyarakat yang menuntut haknya ditangkap dan dipenjarakan. Ini yang kita tidak mau," tegasnya.

Menurutnya, persoalan sengketa lahan, proses perizinan, maupun perpanjangan HGU perusahaan, mestinya menjadi perhatian utama bupati. Sayangnya, sejauh ini belum ada kerja nyata kepala daerah untuk mengatasi persoalan tersebut sehingga pertengkaran antara masyarakat dan perusahaan terus berlangsung.

"Kepala daerah kita ini sepertinya lemah, tidak bisa merapikan seluruh masalah perusahaan sawit yang ada di Rohul. Buktinya masih banyak desa yang berkonflik dengan perusahaan sawit. Lembaga DPRD tidak bisa terlalu jauh memasuki ranah itu, tidak ada kewenangannya. Kami cuma menyuarakan aspirasi rakyat yang datang mengadukan nasibnya," ujar anggota Fraksi NasDem itu.

Dia mengaku heran puluhan perusahaan sawit bisa beroperasi di daerah itu sampai masa HGU 35 habis tapi tak kunjung membangun kebun plasma bagi masyarakat.

"Kenapa dibiarkan tak ada kontribusinya menyejahterakan masyarakat di wilayah kerja? Makanya kita mendorong kepala daerah untuk bijaksana. Sawit ini komoditi utama nasional, jutaan warga hidup dari sawit," ucapnya.

Sekretaris Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Rohul, Samsul Kamar, belum bersedia berkomentar panjang lebar soal perusahaan yang habis masa HGU-nya. "Kalau sudah ada nanti saya kabari," kata singkat saat dihubungi elaeis.co. 
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :