Berita / Serba-Serbi /
Hasil Kebun Desa Diduga Ditilap, Warga Pertanyakan Penanganan Kasusnya
Perkantoran Pemerintahan Desa Kepenuhan Raya. foto: Yahya
Pasir Pangaraian, elaeis.co - Masyarakat Desa Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (rohul), Riau, bertanya-tanya seputar kelanjutan pengusutan kasus dugaan korupsi hasil kebun sawit di Tanah Kas Desa (TKD) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Beberapa waktu lalu pihak Kejari Rohul pernah menyebutkan bahwa penanganan kasus ini hanya menunggu hasil audit Inspektorat Rohul. Namun, hampir enam bulan kemudian kasus yang diduga melibatkan Kepala Desa Kepenuhan Raya tersebut seolah jalan di tempat. Hasil audit yang ditunggu tak kunjung keluar.
Masyarakat sebenarnya sempat optimis ketika penanganan kasus itu ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan oleh Kejari Rohul. Tapi harapan masyarakat agar para terduga pelaku ditahan belum terkabul.
"Status terlapor, yakni Kepala Desa Bambang Hadi Donosuko, belum jelas," kata Awi, salah seorang warga Desa Kepenuhan Raya, kepada elaeis.co, Jum'at (19/5).
"Dugaan tindak pidana penyimpangan kekayaan asli desa itu sudah merugikan masyarakat, hasil kebun desa itu sangat besar. Tapi sampai sekarang seakan tidak bisa dibuktikan oleh penegak hukum," tambahnya.
Menurutnya, belum keluarnya hasil audit sampai saat ini cukup mengundang tanya. Sebab, menghitung selisih antara penerimaan dan pengeluaran desa bukanlah pekerjaan sulit.
"Tinggal mengumpulkan dan memeriksa dokumen berkas pertanggung jawaban serta laporan fisik keuangan desa. Bandingkan antara penerimaan dengan pengeluaran, pasti ketahuan kalau pengelolaan kekayaan dan aset desa tak beres," tandasnya.
"Kami berharap dan minta Inspektorat Rohul bekerjalah yang bener, tak mungkin sesulit itu mengauditnya. Rada aneh jika Inspektorat Rohul berdalih ini itu," tambahnya.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Rohul, Susanto Martua Ritonga, mengaku sedang menunggu hasil perhitungan inspektorat. "Minggu lalu juga kami bersama Inspektorat Rohul turun ke desa untuk menghitung berapa jumlah pohon sawit di tanah restan desa dan sebagainya," katanya kepada wartawan.
"Semoga saja segera keluar hasil auditnya," tambahnya.
Pihak Inspektorat Kabupaten Rohul pun enggan memberikan informasi panjang lebar. "Info terkait penanganan perkaranya di Pidsus, eloklah kalau langsung konfirmasi ke sana," kata Sekretaris Inspektorat Kabupaten Rohul, Reza, singkat.
Diketahui Desa Kepenuhan Raya memiliki Luas Tanah Kas Desa (TKD) mencapai 20 hetar, 16 hektar diantaranya kebun sawit produktif, Selain itu, masih ada 37 hektar Tanah Restan yang dikuasai warga. Masyarakat menduga hasil pengelolaan aset desa itu dikorupsi karena nilai yang dilaporkan jauh di bawah standar.







Komentar Via Facebook :