https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Harganya Mahal, Karyawan Gelapkan Pupuk Perusahaan

Harganya Mahal, Karyawan Gelapkan Pupuk Perusahaan

Tiga karyawan borongan ditangkap karena menggelapkan pupuk perusahaan. foto: Ist.


Palangka Raya, elaeis.co - Mahalnya harga pupuk kimia non subsidi ternyata menginspirasi tiga karyawan borongan PT Mitra Agro Persada Abadi (MAPA), perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Rakumpit, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Ketiganya, masing-masing berinisial Su (51), Ra (31) dan Un (42), lantas merencanakan penggelapan pupuk NPK milik perusahaan tempatnya bekerja. Kebetulan, mereka punya akses ke gudang pupuk.

Setelah ada petani yang mau membeli, rencana penggelapan itu pun mereka eksekusi. Tak tanggung-tanggung, pupuk yang dicuri mencapai 1,5 ton.

Namun aksi ketiganya berakhir di sel Polsek Rakumpit. Mereka ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Rakumpit dua hari lalu.

"Karena merasa dirugikan hingga belasan juta rupiah, PT MAPA langsung membuat laporan resmi kemari," kata Kapolsek Rakumpit, Iptu Waryoto, melalui keterangan resmi Humas Polresta Palangka Raya.

Kejadian terungkap setelah pihak PT MAPA menduga ada penjualan pupuk perusahaan ke pihak luar. Hal ini diketahui ketika ada pengecekan stok pupuk oleh karyawan setempat dan melaporkan terjadinya kekurangan ke pihak manajemen.

“Setelah menerima laporan itu, anggota segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti. Tiga pelaku yang juga karyawan perusahaan berhasil ditangkap,” katanya.

Hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku, lanjut Waryoto, aksi penggelapan telah dilakukan sebanyak 2 kali.  Yakni pada 27 Januari lalu sekitar 500 kilogram dan terakhir 8 Februari sekitar 1 ton.

Modusnya, ketiga pelaku menggelapkan pupuk NPK yang biasa digunakan untuk perawatan pohon kelapa sawit kemudian menjualnya ke pihak luar perusahaan.

Menurutnya, ketiganya ditangkap tanpa perlawanan. "Mereka saat ini ditahan di Polsek Rakumpit dan akan dijerat dengan pasal 374 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama 5 tahun kurungan,” tutupnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :