Berita / Komoditi /
Harga Sawit Petani Lebih Tinggi dari Penetapan Disbun
Petani sawit. Elaeis.co/Sany
Kukar, elaeis.co - Sejak awal tahun 2022 lalu, petani kelapa sawit swadaya di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) bergembira. Pasalnya harga hasil kebunnya justru dibeli dengan harga di atas harga penetapan Dinas Perkebunan Kaltim sebesar Rp3.220 per kilogram.
Harga tandan buah segar milik petani di beli hingga harga Rp3.800/kg. Meski tidak merata terjadi di seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) namun harga ini membuat petani sumringah.
Ketua DPD Apkasindo Kukar, Daru Widiyatmoko mengatakan kondisi ini memang setiap tahun terjadi. Salah satu faktornya adalah lantaran produksi kebun yang menurun (trek).
"Produksi menurun sedangkan PKS membutuhkan pasokan TBS sehingga mereka mau membeli mahal sawit petani," ujar Daru saat berbincang bersama elaeis.co, Kamis (17/3/2022).
Bukan hanya produksi yang tengah turun, harga CPO yang cenderung tinggi juga menjadi faktor naiknya harga TBS tadi. Kondisi ini tentu sangat menguntungkan para petani, apalagi petani yang berada tidak jauh dari lokasi PKS.
"Ya ada juga yang dari luar daerah menjual kelapa sawitnya kesini lantaran selisih harga tadi," terang Daru.
Ia memprediksi harga ini akan terus tumbuh lantaran kebijakan DMO dan DPO yang diberlakukan pemerintah tengah ramai diinformasikan dihentikan.
"Kalau kebijakan itu berhenti bisa lebih tinggi lagi ini harga TBS. Sebab tidak ada lagi kewajiban perusahaan untuk menyisihkan 30% CPO untuk konsumsi dalam negeri. Sebetulnya 20% saja sudah mencukupi kebutuhan itu," katanya.
Kendati demikian pihaknya saat ini masih terus menyuarakan agar pemerintah Kaltim dapat megambil skema penetapan 4 kali dalam sebulan. Artinya dalam sepekan sekali ada update terbaru harga sawit tersebut.
"Kalau sekarang kan tidak jelas. Malah petani kesulitan untuk mengetahui harga dasar yang menjadi patokan saat menjual hasil kebunnya," tuturnya.

Komentar Via Facebook :