Berita / Sumatera /
Harga Sawit Masih Jauh dari Penetapan Disbun, Bagaimana Progam Jaga Zapin?
Ilustrasi-TBS kelapa sawit. Dok.elaeis
Pekanbaru, elaeis.co - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau telah melakukan penetapan harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit setiap minggunya. Harga yang ditetapkan tak hanya untukk TBS sawit plasma, tetapi juga untuk swadaya.
Namun ternyata harga yang ditetapkan oleh Disbun setiap hari Selasa ini belum dipatuhi oleh pabrik kelapa sawit. Yang mana harga pembelian TBS di lapangan masih jauh dari harga yang ditetapkan.
Diketahui harga TBS uang ditetapkan Disbun Riau untuk periode 6 - 12 September 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.596/KB untuk TBS kemitraan plasma dan Rp 2.516/kg untuk swadaya.
Baca Juga: Ratusan Anak Petani Riau Berangkat Tuntut Ilmu Sawit
Akan tetapi, di Kabupaten Rokan Hulu, TBS petani swadaya hanya dibeli dengan harga 2.135/kg. Harga ini berlaku sepanjang minggu lalu. Dan bahkan mengalami penurunan di akhir pekan lalu.
"Hari Jumat kemarin turun hari Rp 2.115/kg. Turun Rp 20 dari sebelumnya," kata Eko Asmoro, salah seorang toke sawit di Desa Pasir Utama kepada elaeis.co yang menjual TBS-nya ke pabrik PT Musim Mas.
Dengan jatah jual hanya Rp 2.115/kg, Eko terpaksa membeli TBS sawit petani di bawah Rp 2.000/kg agar tetap bisa mendapatkan untung. Tentu selisih harga yang diterima petani sawit dengan harga yang ditetapkan Disbun saat ini bisa mencapai Rp 600/kg lebih.
Kondisi yang terjadi di lapangan saat ini tentu bertolak belakang dengan program Jaga Zona Pertanian Perekonomian dan Industri (Jaga Zapin) yang digadang-gadang oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Dengan demikian, program yang seharusnya bisa memperkuat harga TBS petani, ternyata masih belum sukses membuat harga TBS sawit petani lebih baik.







Komentar Via Facebook :