Berita / Bisnis /
Harga Resmi TBS Terendah di Bengkulu Ditetapkan Rp 1.911,13/Kg
TBS petani dibongkar di PKS dan siap diolah menjadi CPO. foto: MC Bengkulu Selatan
Bengkulu, elaeis.co - Tim penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit menetapkan harga terendah sawit di tingkat pabrik di Provinsi Bengkulu Rp 1.911,13/kg. Harga tersebut ditetapkan pada rapat yang dilakukan oleh Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi baru-baru ini.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Bickman Panggarbessy, mengatakan, pada penetapan harga periode minggu ke-4 November 2022, tim menetapkan harga pembelian kelapa sawit Rp 2.230,85/kg dengan harga tertinggi Rp 2.550,58/kg dan harga terendah Rp 1.911,13/kg.
"Penetapan harga TBS kelapa sawit dilakukan setiap dua pekan sekali dengan formulasi rapat tatap muka. Hasil rapat menjadi rujukan harga pembelian TBS oleh pabrik kelapa sawit (PKS)," kata Bickman, kemarin.
Menurutnya, dalam penetapan harga TBS kelapa sawit, Dinas TPHP Provinsi Bengkulu hanya sebagai fasilitator. "Yang menyepakati dan menetapkan harga adalah PKS, asosiasi petani kelapa sawit, para petani, serta stakeholder terkait. Harga disepakati dengan mengumpulkan invoice-invoice dari PKS," jelasnya.
"Oleh sebab itu, seluruh PKS di Bengkulu harus mematuhi harga yang telah ditetapkan tersebut saat membeli TBS. Sebab, harga itu adalah hasil dari kesepakatan bersama baik dari PKS maupun asosiasi petani kelapa sawit," ujarnya.
Ia menyebutkan, saat ini rata-rata harga TBS kelapa sawit di tingkat pabrik di Bengkulu sudah mencapai Rp 2.200/kg. Hal tersebut dinilainya sangat baik bagi petani kelapa sawit di Bengkulu.
"Kita bersyukur harga TBS kelapa sawit di Bengkulu sudah di atas Rp 2.000, itu adalah kabar baik bagi petani kelapa sawit," tutupnya.







Komentar Via Facebook :