Berita / Bisnis /
Harga Resmi TBS Kaltim Naik Tipis
Petani sawit menimbang hasil panen. Foto: Adin Salihin
Samarinda, elaeis.co - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) telah menetapkan harga resmi tandan buah segar (TBS) produksi petani sawit bermitra yang berlaku untuk periode 25 Januari hingga 25 Februari 2022.
Harga TBS untuk tahun tanam 10 tahun ke atas ditetapkan sebesar Rp 3.076,02/kg. Naik tipis dibanding periode bulan Desember yang ditetapkan Rp 3.071,08/kg.
Lalu untuk harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) ditetapkan sebesar Rp 13.673,48/kg, periode sebelumnya Rp 13.641,24/kg.
Harga minyak inti sawit atau palm kernel oil (PKO) justru turun, menjadi Rp 9.976,49/kg dari sebelumnya Rp 10.075,49/kg.
Berikut daftar harga resmi TBS (dalam satuan /kg) yang ditetapkan Disbun Kaltim:
3 tahun Rp 2.709,43 (sebelumnya Rp 2.704,97)
4 tahun Rp 2.890,20 (sebelumnya Rp 2.885,30)
5 tahun Rp 2.907,01 (sebelumnya Rp 2.902,21)
6 tahun Rp 2.938,16 (sebelumnya Rp 2.933,34)
7 tahun Rp 2.955,82 (sebelumnya Rp 2.951,00)
8 tahun Rp 2.978,07 (sebelumnya Rp 2.973,20)
9 tahun Rp 3.040,27 (sebelumnya Rp 3.035,40)
10 tahun ke atas Rp 3.076,02 (sebelumnya Rp 3.071,08)







Komentar Via Facebook :