Berita / Bisnis /
Harga CPO Kalteng Tembus Level Rp 11.000/Kg, ini Efeknya
Rapat penetapan harga TBS Kalteng. foto: Disbun Kalteng
Palangka Raya, elaeis.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Perkebunan (disbun) menyelenggarakan rapat Penetapan Harga Tandan Buah segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun periode pembelian bulan November 2023. Plt Kadisbun Prov. Kalteng yang diwakili oleh Analis Pasar Hasil Pertanian Heri Purnomo memimpin rapat tersebut.
Kabar bagusnya, setelah beberapa bulan terakhir harga minyak sawit mentah (CPO) di Kalteng berfluktuasi di kisaran Rp 10 ribuan, pada periode bulan November 2023 berhasil menembus angka Rp 11 ribu.
Dalam rapat ditetapkan harga minyak sawit (CPO) Kalteng sebesar Rp11.107,09 (per Kg + PPN) naik dari sebelumnya Rp10.770,64. Demikian pula dengan harga inti sawit (PK) juga ikut naik menjadi Rp5.234,65 dari sebelumnya Rp5.043,04 pada bulan Oktober 2023 yang lalu, dengan indeks “K” sebesar 88,89%.
Menurut Heri, fluktuasi harga CPO lokal selama ini dipengaruhi oleh harga jual CPO di pasar global yang cenderung turun. Selain itu, juga dikarenakan masih minimnya ketersediaan data yang disampaikan oleh perusahaan sebagai bahan dasar untuk perhitungan harga setiap bulannya.
“Terkait dengan ketersediaan data, harapannya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) penyuplai data bisa berkoordinasi dengan mitra dalam proses penyusunan data, terutama data BOTL (Biaya Operasional Tidak Langsung) perusahaan, sehingga kelompok mitra tahu data yang disampaikan ke provinsi,” jelasnya dalam keterangan resmi Disbun Kalteng, Kamis (7/12).
Selanjutnya, perlu adanya validitas data yang disampaikan dan nantinya akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh, dalam hal ini terhadap PKS yang tidak melaporkan atau terjadinya keterlambatan penyampaian data.
“Perusahaan yang tidak aktif mengirimkan data akan diberikan sanksi atau punishment. Sedangkan pada perusahaan yang aktif, dilakukan evaluasi untuk melihat kebenaran data yang disampaikan selama ini, dan juga akan dilaporkan ke Ditjenbun,” sambungnya.
Sampai saat ini, dari 40 perusahaan, yang aktif memberikan data berkisar antara 19 – 24 perusahaan. Harapannya, dengan adanya punishment, maka penyampaian data bisa lebih tertib sesuai dengan tata waktu yang telah disepakati.
“Seiring dengan perubahan Peraturan Gubernur (Pergub), tentu nantinya ada SK penetapan Pokja dan kelompok penyuplai data akan direvisi serta dibahas dengan Biro Hukum, setelah tahap pertama Pergub clear, karena kalau Pergub belum clear maka tidak akan bisa dibuat Peraturan turunannya,” tambahnya.
Dari hasil pembahasan dan diskusi yang dilakukan, maka harga TBS kelapa sawit produksi pekebun di Kalteng bulan November 2023 ditetapkan naik Rp 72,1 dibanding Oktober lalu. Daftar lengkap harga TBS periode November adalah sebagai berikut:
umur 3 tahun Rp1.755,45
umur 4 tahun Rp1.919,13
umur 5 tahun Rp2.073,71
umur 6 tahun Rp2.134,06
umur 7 tahun Rp2.175,66
umur 8 tahun Rp2.275,15
umur 9 tahun Rp2.334,98
umur 10 – 20 tahun Rp2.400,58
umur 21 tahun Rp 2.397,10
umur 22 tahun Rp 2.392,16
umur 23 tahun Rp 2.370,44
umur 24 tahun Rp 2.370,44
“Penetapan harga pembelian TBS Kelapa Sawit produksi pekebun ini, berlaku untuk tanggal 1 s.d 30 November 2023. Sedangkan pelaksanaan penetapan Harga TBS periode Desember 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 4 Januari 2024 yang akan datang,” pungkasnya.
Turut hadir pada rapat penetapan harga TBS ini yaitu dari Dinas Koperasi dan UKM Prov. Kalteng, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalteng, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kalteng, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, petani mitra dan perwakilan koperasi, Akademisi, serta Dinas yang membidangi perkebunan Kabupaten/Kota.







Komentar Via Facebook :