https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Hanya Ada IUP, 126 Perusahaan di Riau Tak Punya HGU

Hanya Ada IUP, 126 Perusahaan di Riau Tak Punya HGU

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (tengah) sebut 126 perusahaan di Riau Tak punya HGU. Foto: Kementerian ATR/BPN


Pekanbaru, elaeis.co - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid meminta agar Kanwil BPN Provinsi Riau segera mengkategorikan letak lahan di dalam atau di luar kawasan hutan.

"Saya ditugaskan oleh Pak Presiden untuk melakukan penataan HGU dengan prinsip pemerataan, keadilan, dan kesinambungan ekonomi,” ujar Nusron saat melakukan pembinaan kepada jajaran Kanwil BPN Riau di Kota Pekanbaru, Kamis (23/4).

Baca Juga: Ingatkan Perusahaan Sawit soal Kebun Plasma 20 Persen, Menteri ATR/BPN: Kalau Enggak Nurut, Kami Cabut HGU-nya

Menurut Nusron percepatan penataan dan pemetaan pertanahan di Provinsi Riau sangat penting dilakukan. Sebab, berdasarkan Surat Edaran Sekjen Kementerian ATR/BPN No. 9/SE.HT.01/VII/2024 tanggal 12 Juli 2024, di Provinsi Riau terdapat 126 perusahaan yang telah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP), namun belum memiliki HGU.

“Dilakukan identifikasi dari 126 itu yang HGU-nya terbit lebih dulu daripada peta kawasan hutan mana saja. Mana yang HGU-nya terbit setelah ditetapkan kawasan hutan. Terkait MoU dengan Kementerian Kehutanan, jika HGU lebih dahulu terbit daripada penetapan kawasan hutan maka HGU itu yang akan menang,” tegasnya.

Selain persoalan HGU, Nusron juga menyoroti pentingnya percepatan pendaftaran tanah. Di Provinsi Riau sendiri, estimasi bidang tanah sebanyak 3,531 juta bidang, dengan capaian total bidang tanah terdaftar 2,152 juta atau sebanyak 60,93%.

“Minta tolong juga dipetakan ini, masih sisa 1,4 juta bidang tanah yang masih berpotensi untuk diurus, berarti sisa 39% dari 3,531 juta bidang tanah,” jelas Nusron.

Sementara Kepala Kanwil BPN Riau, Nurhadi Putra mengatakan, pihaknya telah meniadakan 126 perusahaan yang telah mengantongi IUP namun belum memiliki HGU tersebut. 

"Setelah diverifikasi, saat ini 56 telah terbit Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB), 13 belum mengajukan HGB,10 telah terbit Sertipikat Hak Guna Usaha (SHGU), 25 dalam proses HGU, 19 belum mengajukan HGU, dan 3 tidak ada data," terangnya. 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :