Berita / Nusantara /
Halal Bi Halal Abai Prokes Dibubarkan Tembakan Peringatan
Tangkapan layar saat petugas gabungan TNI-Polri membubarkan paksa acara halal bihalal yang langgar prokes di Tanggamus (Istimewa)
Jakarta,�Elaeis.co -�Orgen tunggal dibungkus acara halal bi halal di Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Sabtu (15/5) dini hari, dibubarkan paksa oleh petugas gabungan TNI-Polri karena melanggar protokol kesehatan. Beberapa kali upaya persuasif tidak digubris.
Massa yang berkerumun di sekitar rumah adat PKN Karang Agung malam itu kurang lebih 800 orang. Karena dinilai abai terhadap protokol kesehatan (prokes) yang berpotensi menyebarkan Covid-19, petugas meminta warga pulang ke rumah.
Sebelum acara yang digagas pemuda pemudi setempat itu dimulai Jumat pukul 20.00 WIB, Satgas Covid-19 yang terdiri atas unsur Muspika telah berkoordinasi dengan Kepala Pekon Karang Agung, Ketua Adat Karang Agung dan ketua pelaksana agar menghentikan kegiatan. Alasannya, kegiatan itu bertentangan dengan Surat Edaran Bupati Tanggamus terkait penyebaran dan penanganan Covid-19.
Negosiasi awal Satgas Covid-19 Kecamatan Semaka tidak membuahkan hasil. Lalu dilakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Tanggamus. Sekitar pukul 23.30 WIB, Kapolres Tanggamus dan Dandim 0424 Tanggamus bersama personel tiba di lokasi dan kembali melakukan upaya persuasif untuk menghindari terjadinya gesekan.
Hingga pukul 01.30 dini hari massa tak mau pulang.�
Kapolres Tanggamus bersama Dandim 0424 Tanggamus akhirnya memerintahkan personel di lokasi agar melakukan pembubaran paksa.
Sempat terjadi ketegangan hingga seorang warga luka di kepala akibat lemparan batu antara sesama massa. Mencegah ketegangan berlanjut, petugas melepas beberapa kali tembakan peringatan ke udara. Massa akhirnya membubarkan diri pada pukul 02.30 WIB.
Petugas mengamankan belasan orang untuk diminta keterangan karena ditemukan adanya narkoba jenis sabu di lokasi. Turut diamankan sound system sebagai barang bukti.
"Mereka yang diamankan, untuk kepentingan pemeriksaan dan tes urine," kata Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, seperti dikutip iNews.id.
"Tidak ada koban dari pihak personel, baik dari kodim maupun polres. Satu orang masyarakat kepalanya berdarah akibat lemparan batu yang dilakukan massa saat upaya pembubaran," katanya.







Komentar Via Facebook :