Berita / Kalimantan /
Gubernur Kaltim Dorong Investasi Sawit di KEK MBTK
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. Foto: Adpimprov Kaltim
Samarinda, elaeis.co - Pemprov Kaltim di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji saat ini tengah mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) di Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (kutim).
Kawasan tersebut nantinya akan menjadi sentra industri minyak sawit mentah atau CPO dan berbagai produk turunannya, salah satunya bahan bakar biodiesel yang dihasilkan dari pencampuran solar dengan bahan organik dari minyak kelapa sawit.
Rudy menegaskan bahwa pengembangan KEK MBTK sangat strategis karena industri kelapa sawit memiliki prospek yang sangat cerah ke depannya. Apalagi perkebunan kelapa sawit di Kaltim saat ini telah mencapai 1,4 juta hektare.
“Sawit merupakan salah satu sektor unggulan Kaltim. Ke depannya kita harapkan KEK MBTK mampu menyerap semua produksi sawit kita, bahkan juga sawit dari Kaltara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah,” katanya dalam keterangan Adpimprov Kaltim dikutip Selasa (13/5).
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mendukung penuh program investasi yang diinisiasi oleh Pemprov Kaltim. “Alhamdulillah, kami telah bersilaturahmi dengan Pak Gubernur. Arahan beliau terkait pengembangan investasi di Kutai Timur sangat positif. Kami siap menyokong upaya pengembangan KEK MBTK,” tukasnya.
Investasi di Kutai Timur juga selaras dengan misi kedua Pemprov Kaltim, yaitu mewujudkan Kalimantan Timur sebagai pusat ekonomi baru yang inklusif berbasis industrialisasi komoditas unggulan daerah. “Kami siap membantu meningkatkan investasi dan memastikan implementasi berjalan lancar,” tegasnya.
Selain investasi, Pemkab Kutai Timur juga siap mendukung program strategis Pemprov Kaltim, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan gratis. Selain itu, pemerintah juga meluncurkan tiga kebijakan istimewa bagi masyarakat.
Yakni Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang memberikan masyarakat diberikan kesempatan melunasi pajak tanpa denda dan cukup membayar pajak tahun berjalan 2025. Kebijakan ini berlaku mulai selama tiga bulan mulai April lalu.
Lalu Gratis Sewa Kios dan Petak selama enam bulan bagi kios dan petak yang berada di bawah kewenangan retribusi provinsi. Insentif ini berlaku mulai April 2025. Terakhir, Gratis Karcis Tempat Rekreasi yang berlaku di objek wisata milik provinsi. Kebijakan ini berlaku mulai 31 Maret hingga Mei 2025.
“Alhamdulillah, program ini sudah kami sampaikan ke masyarakat, kami sangat mendukung dan siap melaksanakan,” tutupnya.
Langkah strategis ini diharapkan semakin memperkuat posisi Kaltim sebagai pusat investasi dan ekonomi baru di Indonesia.







Komentar Via Facebook :