https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Gubernur Bengkulu Dukung Pengelolaan Hutan Tanpa Tanaman Sawit

Gubernur Bengkulu Dukung Pengelolaan Hutan Tanpa Tanaman Sawit

Kebun sawit di sekitar kawasan hutan. foto: ist.


Bengkulu, elaeis.co - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap pengelolaan hutan tanpa adanya tanaman kelapa sawit. Pernyataan ini terlontar setelah Aliansi Kelompok Perempuan Pengelola Hutan (AMPUH) Bengkulu mengajukan permohonan kepada pemerintah daerah untuk mendapatkan izin dan legalitas pengelolaan hutan kemasyarakatan. 

Rohidin menyatakan siap menindaklanjuti permohonan tersebut ke Dirjen Hutan Kemasyarakatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Ini ibu-ibu hebat. Selama ini sudah bergerak mengajukan usul kemudian sebagian telah melakukan aktivitas ekonomi dengan mengambil kemanfaatan dari kawasan hutan, padahal selama ini hutan tidak memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar," kata Rohidin, Sabtu (8/7).

Dia mengapresiasi semangat dan usaha yang dilakukan oleh para perempuan yang tergabung dalam AMPUH. Mereka terus berjuang bersama untuk memberdayakan masyarakat perempuan sekitar dalam memanfaatkan kawasan hutan tanpa merusaknya ataupun mengubahnya menjadi kebun kelapa sawit.

"Semangat dan usahanya luar biasa. Karena mereka memanfaatkan kawasan hutan tanpa merusaknya ataupun mengubahnya menjadi kebun kelapa sawit," katanya.

Rohidin meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu untuk mengumpulkan usulan dari seluruh wilayah provinsi, terutama yang diajukan oleh kelompok perempuan pengelola hutan. Selanjutnya, usulan tersebut akan disinkronisasikan dengan program-program yang dapat difasilitasi terkait dengan kelembagaan, tata kelola kawasan, dan tata kelola usahanya.

"Supaya usul ini juga bisa kita sampaikan secara kolektif bersama-sama ke KLHK. Kalau memungkinkan usulan dalam jumlah besar, baik dari sisi luas lahan dan jumlah kelompok, nanti saya akan menghadap langsung ke Dirjen Hutan Kemasyarakatan," janjinya.

Ketua AMPUH Bengkulu, Neneng Puspita, menyampaikan harapannya agar aspirasi yang mereka sampaikan terkait izin pengelolaan hutan kemasyarakatan dapat segera direalisasikan. Dia mengucapkan terima kasih kepada pemda karena telah menerima dan mendorong AMPUH untuk berkontribusi aktif dalam mengelola hutan kemasyarakatan.

"Kami berharap ini akan memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat setempat," tuturnya.

Ia mengaku, AMPUH didirikan dengan tujuan mendukung kelompok perempuan pengelola hutan dalam menjaga kelestarian, perawatan, perlindungan, dan pengelolaan potensi yang ada di hutan. "Dengan dukungan pemerintah daerah dan KLHK, diharapkan AMPUH dapat semakin aktif dalam mengelola hutan kemasyarakatan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar," tutupnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :