Berita / Serba-Serbi /
Gegara Utang, Nyawa Nenek di Kampar Melayang
Ekspos pembunuhan nenek di Kampar. Ist
Jakarta, Elaeis.co - Perampokan sadis yang terjadi di Desa Muara Jalai, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, Riau terhadap seorang nenek akhirnya terungkap.
Pelaku ditangkap oleh Tim Macam Polres Kampar tak lama usai korbannya ditemukan tewas mengenaskan di kamar mandi rumahnya pada Senin (24/1) sore.
Kapolres Kampar, AKBP Rido Purba, mengungkapkan, pelaku merupakan seorang pria berinisial AZ alias Aidil (40). Pelaku diringkus dalam pelariannya di Kota Pekanbaru.
"Pelaku ditangkap di kamar salah satu hotel di Panam, Kota Pekanbaru pada Selasa paginya sekitar pukul 5.30 WIB," ungkapnya, Kamis (27/1).
Saat itu, kata Rido, Tim Macan tidak menemukan barang-barang yang diambil pelaku dari korban. Sehingga tim membawa korban untuk menunjukkan lokasi penyimpanannya.
Namun, dibawa untuk mengambil barang curiannya yang berupa perhiasan dan juga uang tunai, pelaku justru berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Petugas kemudian menembak kaki pelaku untuk menggagalkan percobaan pelarian itu. Pelaku kemudian diberi tindakan medis dan kemudian dibawa ke Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.
Dijelaskan Rido, berdasarkan pengakuan pelaku, aksi sadis itu dilakukan lantaran sakit hati terhadap perkataan korban terhadap pelaku.
"Pelaku juga mengaku tergiur dengan perhiasannya emas yang dimiliki korban. Uang penjualan emas itu juga rencananya akan digunakan pelaku untuk membayar utang-utangnya ke rentenir," bebernya.
Rido menjelaskan, dalam pengungkapan itu, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya uang Rp 2 juta sisa penjualan emas, satu gelang emas, dua cincin emas, kunci rumah korban serta satu unit mobil yang digunakan pelaku.
Atas aksinya itu, pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 365 KUHP tentang pencurian, juga pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Pelaku diancam dengan hukum maksimal penjara 20 tahun," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :