https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

FKPB Gelar Rapat Perdana Bahas Prioritas Kerja Tahun 2023

FKPB Gelar Rapat Perdana Bahas Prioritas Kerja Tahun 2023

Kabid Perkebunan Berkelanjutan Disbun Kaltim, Asmirilda (kiri) membuka rapat Penyusunan Rencana Kerja FKPB Kegiatan Tahun 2022-2025 dan Program Prioritas Tahun 2022-2023. Foto: Disbun Kaltim


Samarinda, elaeis.co - Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan (FKPB) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat perdana dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Kegiatan Tahun 2022-2025 dan Program Prioritas Tahun 2022-2023.

Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Berkelanjutan Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Ir Asmirilda MP menjelaskan, FKPB periode 2022-2025 baru dibentuk berdasarkan hasil musyawarah pada April lalu.

FKPB merupakan sebuah forum multi pihak yang terdiri dari kelompok kerja, dewan pakar dan anggota yang berasal dari berbagai latar belakang profesi. Mulai dari perangkat daerah, akademisi perguruan tinggi, asosiasi perkebunan, komunitas, lembaga swadaya, hingga masyarakat umum.

Pembahasan program kerja prioritas FKPB untuk tahun 2023 merupakan rapat perdana yang dilakukan oleh forum ini. Turut hadir membersamai kegiatan ini yakni Ketua Harian FKB Kaltim, Ir H Yus Alwi Rahman MSi beserta Pokja dan Dewan Pakar FKPB, pejabat Disbun Kaltim, perangkat daerah terkait, dan asosiasi perkebunan kelapa sawit.

“Secara umum kita akan membahas rencana kerja sampai tahun 2025. Namun, lebih diprioritaskan untuk program kerja tahun 2023,” kata Asmirilda melalui keterangan resmi Disbun Kaltim.

Lebih lanjut Asmirilda menyampaikan, pembentukan FKPB ini merupakan amanat dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018 Pasal 68. Dalam regulasi tersebut, disebutkan bahwa pemerintah daerah mendorong untuk terbentuknya FKPB.  

Forum ini diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk pengembangan perkebunan berkelanjutan di Provinsi Kaltim. Baik perkebunan sawit, karet, kakao, dan komoditas perkebunan lainnya.

“Keberadaan forum ini juga bisa mendorong terlahirnya regulasi baru di bidang perkebunan berkelanjutan. Misalnya di bidang pengelolaan Area Dengan Nilai Konservasi Tinggi atau ANKT dan hal lain yang masih berkaitan dengan perkebunan,” imbuhnya.

Disbun juga mendorong FKPB bisa terbentuk di setiap kabupaten/kota. "Sementara ini, FKPB tingkat kabupaten/kota baru terbentuk di Berau. Menyusul dalam proses pembentukan FKPB di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Timur," sebutnya.

 

Komentar Via Facebook :