https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Februari 2024, Jambi Urutan Ketiga NTP Tertinggi di Sumatera

Februari 2024, Jambi Urutan Ketiga NTP Tertinggi di Sumatera

Ilustrasi/Dok.BPS


Jambi, elaeis.co - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi Februari 2024 145,30 atau naik sebesar 2,17 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.

Kenaikan NTP ini dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 2,93 persen, atau lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) 0,75 persen.

NTP Januari-Februari tahun 2024 ini juga mengalami peningkatan sebesar 2,52 persen dari periode yang sama tahun 2023.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Agus Sudibyo menjelaskan, naiknya lt dari 169,55 menjadi 174,52 pada Februari 2024 karena naiknya It di lima (5) subsektor pertanian, yaitu subsektor Tanaman Pangan 0,86 persen, subsektor Tanaman Hortikultura 11,91 persen, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat  2,76 persen, subsektor Peternakan 0,34 persen, dan subsektor Perikanan sebesar 0,13 persen.

"Sementara, untuk lb juga naik sebesar 0,75 persen bila dibanding Ib Januari 2024 sebesar 119,22 menjadi 120,11," kata Agus dalam catatan resminya dilihat elaeis.co, Sabtu (2/3).

Itu disebabkan, lanjutnya, naiknya nilai Ib pada semua subsektor pertanian, yakni subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,95 persen, subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 0,57 persen, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,74 persen, subsektor Peternakan sebesar 0,82 persen, serta subsektor Perikanan 0,51 persen.

Pada NTP Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR), sawit menjadi salah satu komoditas penyumbang kenaikan sehingga naik sebesar 2,01 persen. Hal ini terjadi karena It naik 2,76 persen atau lebih tinggi dibandingkan kenaikan Ib sebesar 0,74 persen.

"Selain sawit, kenaikan It Februari 2024 juga disebabkan naiknya indeks kelompok tanaman perkebunan rakyat lainnya seperti  komoditas Karet, Kulit/Kayu Manis, Kelapa Sawit, Pinang, dan Kopi," jelas Agus.

Kenaikan yang terjadi pada Ib juga disebabkan naiknya indeks kelompok KRT sebesar 0,87 persen, dan indeks kelompok BPPBM naik sebesar 0,23 persen.

Kenaikan NTP Februari 2024 membuat Provinsi Jambi pada urutan ketiga NTP tertinggi provinsi se Pulau Sumatera sebesar 145,30.

"Yang pertama Provinsi Bengkulu 162,96. Namun dari 10 provinsi di Pulau Sumatera, persentase kenaikan tertinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 2,81 persen. Sementara Jambi mengalami peningkatan NTP tertinggi keempat, yaitu sebesar 2,17 persen," tandasnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :