https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

EUDR Ditunda Lagi, Gapki Minta Petani Sawit Dikecualikan dari Aturan UE

EUDR Ditunda Lagi, Gapki Minta Petani Sawit Dikecualikan dari Aturan UE


Jakarta, elaeis.co - Gapki minta Uni Eropa jangan memasukkan lahan sawit petani kecil ke aturan deforestasi EUDR. Ketua Umum Gapki, Eddy Martono, menegaskan, petani dengan lahan 5–10 hektare tak mungkin bikin pabrik sendiri. 

Eddy menjelaskan, selama ini petani masih bergantung perusahaan besar untuk menjual hasil panen. Jadi, membebani mereka dengan regulasi EUDR akan menambah masalah. “Mereka tetap enggak ekonomis kalau dipaksa,” ujarnya.

Regulasi EUDR sendiri awalnya dijadwalkan mulai berlaku 30 Desember 2025, namun sudah beberapa kali ditunda. Baru-baru ini, Komisi Eropa menunda lagi satu tahun karena perusahaan masih menyesuaikan investasi kepatuhan. Tapi Eddy menegaskan, EUDR belum dibatalkan, dan Indonesia masih punya waktu untuk menyiapkan sawit agar memenuhi aturan UE.

Masalah utama terletak pada lahan sawit rakyat. Perusahaan sudah tunduk moratorium sejak 2011, ditambah instruksi presiden 2019 melarang kebun baru. Tapi petani masih bisa membuka lahan di luar kawasan hutan. Gapki berharap, petani dikecualikan agar bisa tetap memanfaatkan IEU-CEPA yang baru ditandatangani dengan Uni Eropa.

Dari sisi ekspor, CPO Indonesia ke Eropa tercatat 2,20 juta ton pada 2024, sedikit turun dari 2023 (2,24 juta ton), tapi nilainya naik dari USD 2,01 miliar menjadi USD 2,03 miliar. Selain sawit, produk turunannya seperti karet dan sarang burung walet ikut jadi andalan.

Isu deforestasi sempat menimbulkan gesekan di WTO. Uni Eropa menuding Indonesia tak punya standar keberlanjutan, tapi Indonesia menang gugatan di WTO Januari 2025, yang menyatakan UE bersikap diskriminatif terhadap sawit kita.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, bilang, IEU-CEPA buka peluang diversifikasi perdagangan, hapus tarif dan hambatan, serta dorong investasi. Manfaatnya besar mulai dari sawit, tekstil, hingga alas kaki bagi Indonesia. Perjanjian ini ditargetkan bisa ditandatangani 2026 dan diimplementasikan Januari 2027.

Perdagangan Indonesia-Uni Eropa Januari–Juli 2025 sudah mencapai USD 18 miliar, naik 4,34% dibanding tahun lalu, dengan surplus USD 4,4 miliar.

Dengan permintaan Gapki agar lahan kecil dikecualikan, Indonesia berharap petani tetap berdaya saing, sawit Indonesia aman dari regulasi yang membebani, dan IEU-CEPA bisa dimanfaatkan maksimal untuk kepentingan nasional.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :