https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Entaskan Desa Tertinggal, Pemerintah Diminta Tekan Perusahaan

Entaskan Desa Tertinggal, Pemerintah Diminta Tekan Perusahaan

Akses jalan menuju Kampung Gerunggung, di Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, salah satu desa tertinggal di Provinsi Kalimantan Timur. foto: Inspiratornews.com


Samarinda, elaeis.co - Jumlah desa tertinggal di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berkurang. Tahun 2021 jumlah desa tertinggal masih ada 54 desa, tahun ini turun dan tersisa 17 desa. Ironisnya, banyak dari desa-desa itu berada di lingkungan perusahaan perkebunan sawit dan perusahaan tambang.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, mengatakan, persoalan desa tertinggal sebenarnya tidak terlepas dari minimnya ketersediaan infrastruktur. “Kenapa orang malas datang? Karena aksesnya tidak ada, jalan rusak dan sebagainya, ” katanya melalui keterangan resmi Humas Setwan DPRD Kaltim.

Dia sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi padahal banyak perusahaan-perusahaan perkebunan dan tambang besar yang melakukan operasionalnya di wilayah pedesaan.

"Sektor swasta harus dilibatkan. Bantuan CSR dari perusahaan sangat diharapkan untuk peningkatan infrastruktur pedesaan yang menjadi lokasi operasional usahanya, ” katanya.

Dia meminta pemerintah daerah tegas dan menekan para pengusaha agar menyalurkan CSR untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur desa.

“Kita bukan minta, ini perintah undang-undang. CSR itu ada dan wajib disalurkan perusahaan pada masyarakat sekitar. Makanya kepala daerah melalui perangkatnya punya kekuatan untuk menekan pengusaha terkait CSR, ” tegasnya.

Selain untuk peningkatan infrastruktur desa, menurutnya, dana CSR juga harus dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sekitar lokasi operasi perusahaan.

"Harus ada kuota sekian puluh persen untuk tenaga kerja lokal, makanya SDM-nya harus dikuatkan dengan memberikan pelatihan, ” tukasnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :