https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Empat Lembaga Pekebun di Riau Berjuang Dapat Pupuk dan Pestisida Gratis dari BPDPKS

Empat Lembaga Pekebun di Riau Berjuang Dapat Pupuk dan Pestisida Gratis dari BPDPKS

Petani memupuk sawit. foto: Mreza Uyu


Pekanbaru, elaeis.co - Penghapusan alokasi pupuk subsidi membuat petani sawit kesulitan merawat kebun. Tidak terkecuali di Provinsi Riau. Petani sawit harus berjuang keras menyiapkan pupuk untuk mempertahankan produksi.

Menyiasati situasi ini, sebagian petani di Riau lantas berusaha mengakses bantuan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Salah satu yang diincar adalah program Sarana dan Prasarana atau Sarpras.

Lewat program sarpras, petani sawit bisa mendapatkan bantuan pembelian pupuk dan pestisida melalui paket intensifikasi.

Kepala Bidang Sarpras Dinas Perkebunan (disbun) Provinsi Riau, T Ridwan Putra Yuda mengatakan, hingga saat ini sudah ada empat lembaga pekebun di Riau yang mengajukan bantuan paket intensifikasi. 

"Masing-masing dari Kabupaten Pelalawan, Kampar, Bengkalis, dan Kota Dumai," katanya kepada elaeis.co, Senin (19/2). 

Di Pelalawan, bantuan itu diajukan oleh Koperasi Unit Desa (KUD) Bina Usaha Baru. Luas kebun anggotanya mencapai 471 hektar dan dana yang diajukan sebesar Rp 6,26 miliar. 

Dari Kampar, bantuan diajukan oleh Koperasi Produsen Berkat Ridho Bersama untuk kebun seluas 74,3 hektar dan dana yang diminta sebesar Rp 1,75 miliar. 

"Untuk dua usulan ini, sudah kelar rekomtek (rekomendasi teknis, red) dari Ditjenbun Kementan. Saat ini dalam tahap persetujuan dari BPDPKS," ungkapnya. 

Usulan ketiga berasal dari Kelompok Tani Sumber Jaya Rezeki di Kota Dumai dengan lahan seluas 34,7 hektar. "Yang Dumai saat ini masih tahap rekomendasi dari kabupaten," tambahnya. 

Terakhir adalah Kelompok Tani Permata Indah di Kabupaten Bengkalis yang mengusulkan bantuan intensifkasi kebun seluas 38,5 hektar. 

"Ini juga masih dalam tahap rekomendasi dari kabupaten dan sedang dalam tahap perbaikan dokumen," pungkasnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :