Berita / Kalimantan /
e-STDB Diterapkan untuk Permudah Pendataan Perkebunan Sawit
Kepala Dinas Perkebunan Kutim, Sumarjana. foto: ist.
Sangatta, elaeis.co – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) merupakan salah satu penghasil kelapa sawit terbesar di Kalimantan Timur dan Indonesia. Sektor ini menjadi primadona perekonomian daerah dan berpotensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Meski begitu, saat ini masih diperlukan upaya untuk memitigasi sekaligus meningkatkan produktivitas dan daya saing perkebunan kelapa sawit. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemkab Kutim adalah dengan menerapkan program Surat Tanda Daftar Budidaya Elektronik (e-STDB).
Baca Juga : Serahkan STDB, Bupati Labura Targetkan Seluruh Perkebunan Sawit Terdata
Program ini bertujuan untuk melakukan konsolidasi data dan registrasi perkebunan kelapa sawit, khususnya perkebunan rakyat.
Kepala Dinas Perkebunan Kutim, Sumarjana mengatakan, status dan jaminan kepastian lahan perkebunan yang dimiliki pekebun di Kutim masih banyak yang belum teridentifikasi secara komprehensif sesuai data faktual di lapangan. Karena itulah program e-STDB sangat penting untuk dilakukan.
“Kita harus mempunyai standar pemahaman yang sama dalam mengelola perkebunan dengan baik. Program digitalisasi seperti e-STDB ini bisa memangkas birokrasi yang panjang,” jelasnya dalam keterangan resmi dikutip Senin (29/1).
Program e-STDB juga digunakan sebagai dasar untuk mengetahui luasan dan ketelusuran terkait keberadaan kebun mandiri milik pekebun. Hal ini penting untuk mendukung tata kelola perkebunan yang berkelanjutan.
“Pekebun yang memiliki lahan dengan luas kurang dari 25 hektar wajib mempunyai STDB. Proses penerbitan didahului dengan pendataan, verifikasi dan validasi lapangan atas lahan milik pekebun yang mengajukan permohonan,” paparnya.
Ia menambahkan bahwa status masa berlaku STDB akan hangus apabila terjadi perubahan atas pemilik, perubahan jenis tanaman, perubahan luas kebun, tanahnya musnah dan atau tidak diusahakan sesuai peruntukannya.
Selain pendataan kebun, menurutnya, pemberdayaan penyuluh pertanian juga sangat penting untuk dilakukan. Penyuluh pertanian berperan penting dalam memberikan pendampingan kepada pekebun, terutama dalam penerapan praktik pertanian yang berkelanjutan.
"Diharapkan dengan penerapan program e-STDB dan pemberdayaan penyuluh pertanian, maka sektor perkebunan kelapa sawit di Kutim dapat terus berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ucapnya.
"Saat ini kami membuat percontohan di Kecamatan Kombeng dan Wahau. Sudah ada 500 STDB. Kami berharap bisa dikembangkan ke kecamatan yang lain,” sambungnya.







Komentar Via Facebook :