https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Dukung Pelaku Usaha, Kementerian ATR/BPN Siap Percepat Penerbitan Sertifikat HGU

Dukung Pelaku Usaha, Kementerian ATR/BPN Siap Percepat Penerbitan Sertifikat HGU

Raja Juli Antoni memberi sambutan pada Sosialisasi dan Coaching Clinic Regulasi serta Pemenuhan HGU dan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat. foto: Humas Kemen ATR/BPN


Jakarta, elaeis.co - Kerja sama pemerintah dan pelaku usaha komoditi kelapa sawit diharapkan akan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. 

Harapan ini disampaikan Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Raja Juli Antoni dalam Sosialisasi dan Coaching Clinic Regulasi serta Pemenuhan HGU dan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) di salah satu Hotel di Jakarta. Hadir pada kegiatan ini para pelaku usaha kelapa sawit dari berbagai daerah.

“Dengan kerja sama yang baik, kita berharap ada kepastian hukum yang akan menjamin pelaku usaha sawit meningkatkan produktivitas. Sementara bagi pemerintah, juga memiliki pendapatan yang lebih banyak dengan tujuan untuk kesejahteraan kita,” ujar Juli dalam keterangan pers dikutip Sabtu (20/7).

Baca juga: BPN Sumut: Ratusan Ha HGU Tambak Beralih Jadi Sawit. Parahnya Lagi...

Dia mengakui, persoalan terkait dengan produktivitas kelapa sawit juga dihadapi berbagai sektor. Namun, ia optimis dengan komitmen bersama, pemerintah dan pelaku usaha dapat mencari solusinya. “Memang tidak mudah persoalannya. Dengan komitmen kita bersama, diharapkan bisa menguraikannya satu per satu. Saya mohon kita bisa berusaha menyelesaikannya dengan sebaik mungkin,” lanjutnya.

Imbauan kerja sama ini menurutnya sejalan dengan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam melakukan pembenahan pada administrasi pertanahan dan tata ruang. “Kami memiliki keinginan untuk memperbaiki diri, memperbaiki tata kelola pemerintah yang lebih baik, transparan, akuntabel, melayani. Kita sama-sama bekerja memberikan kepastian hukum, meningkatkan produktivitas, meningkatkan kesejahteraan bangsa,” ujarnya. 

Baca juga: HGU Berakhir Lalu Dikelola Warga, Bakrie: 'Kota Kisaran Ada Karena Kebun BSP"

"Terkait dengan adanya perkebunan kepala sawit yang belum memiliki data hak guna usaha atau HGU, kita coba selesaikan dengan pola yang lebih cepat, misalkan nanti proses pengukurannya akan lebih cepat. Kalau menyelesaikan HGU secara reguler, memakan banyak waktu,” lanjutnya.

Untuk diketahui, kegiatan ini diinisiasi oleh Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara. Turut hadir perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Sekretariat Kabinet, serta Komisi Pemberantasan Korupsi.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :