Berita / Nusantara /
Dua Lagi Pejabat Kemenko Perekonomian Diperiksa Kejagung Terkait Ekspor CPO
Gedung Kejaksaan Agung RI. (dok Kejagung)
Jakarta, elaeis.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI masih terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah dan turunannya.
Pemeriksaan para saksi juga masih terus dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam kasus yang telah menjerat lima orang tersangka itu.
Hari ini, Jumat (8/7), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa empat orang saksi baru terkait kasus tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, dari empat saksi yang diperiksa, dua di antaranya merupakan pejabat di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian RI.
Yakni SM Sekretaris pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dan TH selaku Ketua Tim Asistensi pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.
"Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," ungkapnya.
Sedangkan dua saksi lain yang diperiksa hari ini adalah R, yang merupakan Manager Affair PT Musim Mas. Serta LAN selaku Manager Ekspor Impor pada PT Megasurya Mas.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," jelasnya.
Diketahui, dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Di antaranya adalah IWW selaku Direktur Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI serta empat pimpinan perusahaan berinisial MPT, SM, PTS dan LCW alias WH.







Komentar Via Facebook :