https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

DPRD Mukomuko Bentuk Pansus Konflik PT DDP

DPRD Mukomuko Bentuk Pansus Konflik PT DDP

Gedung DPRD Kabupaten Mukomuko.


Bengkulu, elaeis.co - Kasus konflik lahan hak guna usaha (HGU) PT Daria Dharma Pratama (DDP) dengan masyarakat telah masuk ke DPRD Mukomuko, Bengkulu.

Dewan Mukomuko pun membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan konflik lahan antara perusahaan dengan masyarakat.

"Sudah kita buat Pansus perpanjangan HGU PT DDP. Nantinya Pansus ini juga bisa mengakomodir kepentingan dalam penyelesaian sengketa lahan HGU PT BBS di PT DDP," kata Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, Jumat (17/6).

Ali berharap, Pansus yang belum lama terbentuk ini nantinya bisa menyelesaikan persoalan HGU PT DDP secara komprehensif.

Sebelumnya kata Ali, Pansus juga telah menggelar pertemuan dengan pihak Gugus Tugas yang juga dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam menyelesaikan permasalahan konflik agraria yang ada di Kabupaten Mukomuko.

"Kita punya keyakinan yang tinggi untuk bisa menyelesaikan sengketa agraria di Mukomuko. Maka itu Pansus harus bersifat komprehensif agar bisa diterima semua pihak," kata dia.

Ia juga menyarankan agar setiap ada rapat pertemuan yang digelar oleh Pansus selalu melibatkan semua unsur yang terlibat dalam konflik HGU itu. Sandaran tertinggi Pansus dalam bekerja adalah peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Ajak duduk bersama semua unsur yang terlibat konflik, libatkan selalu jika setiap ada rapat atau pertemuan, dengan berpatokan kepada perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Tugas berat itu sudah menanti Pansus. Maka itu Ali yakin Pansus membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk menyelesaikannya.

“Tentu permasalah ini tidak bisa selesai dalam waktu dekat. Maka itu Pansus harus berkerjasama dengan semua pihak agar permasalah konflik HGU antara masyarakat dengan PT DDP segera ada jalan keluarnya,” pungkasnya.

Komentar Via Facebook :