Berita / Sumatera /
DJPb Minta BPDPKS Bangun Pabrik Migor di Bengkulu
Ilustrasi-pabrik minyak goreng/Tempo
Bengkulu, elaeis.co - Kanwil Dirjen Perbendaraan (DJPb) Provinsi Bengkulu meminta Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) membangun pabrik minyak goreng (migor) di daerah itu, karena hingga saat ini belum ada pabrik pengolahan CPO menjadi minyak goreng di daerah tersebut.
"Di Bengkulu belum ada satupun pabrik minyak goreng, kita minta BPDPKS untuk membangunnya. Sehingga CPO di Bengkulu tidak dijual lagi ke luar daerah," kata Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Syarwan SE kepada elaeis.co, kemarin.
Menurut Syarwan, anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan sebuah pabrik minyak goreng berkapasitas 10 ton per hari hanya sebesar Rp23 miliar.
Dengan biaya sekecil itu, kata Syarwan, mestinya BPDPKS tidak kesulitan. Ia juga meminta agar BPDPKS tidak pilih kasih terhadap daerah.
Sebab beberapa daerah di Pulau Sumatera, telah direncanakan pembangunan pabrik minyak goreng yang dibiayai oleh BPDPKS. Bahkan di Sumatera Utara rencana pembangunan pabrik minyak goreng akan dimulai pada Oktober 2022 mendatang.
"Jangan di daerah lain saja yang dibiayai, Bengkulu juga harus dibiayai. Sebab Bengkulu juga daerah penghasil sawit dan CPO," tutur Syarwan.
Ia mengatakan, dengan adanya pabrik minyak goreng di Bengkulu, biaya logistik akan lebih murah. Hal itu karena crude palm oil (CPO) yang diproduksi untuk minyak goreng, biasanya diolah terlebih dulu di Pulau Jawa kemudian diedarkan ke Sumatera, Kalimantan, dan lainnya.
"Sudah pasti biaya logistik lebih murah, karena pabriknya ada di tempat. Juga dapat dipastikan harga minyak goreng bisa dibawah harga sekarang ini, karena produksinya di daerah," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :