https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Ditangkap, Pentolan Aksi Anarkis di Perusahaan Sawit Ternyata Residivis

Ditangkap, Pentolan Aksi Anarkis di Perusahaan Sawit Ternyata Residivis

Tersangka Efendi tertangkap kamera saat terjadi aksi anarkis di PT GAJ. foto: Dok. Polres Lamteng


Gunung Sugih, elaeis.co - Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah (lamteng), Lampung, menangkap Efendi, warga Tanjungkemala, Kecamatan Pubian, Lamteng.

Pria yang baru berusia 29 tahun ini diduga merupakan pelaku penjarahan dan pembakaran aset milik PT Gunung Aji Jaya (GAJ) di Kecamatan Pubian, Lamteng, beberapa waktu lalu. Dia juga diduga menjadi salah seorang provokator utama dalam aksi anarkis itu dan berada paling depan saat peristiwa pembakaran aset perusahaan perkebunan kelapa sawit itu.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan, tersangka berhasil ditangkap di persembunyiannya di Perum Telaga Bestari Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Saat melarikan diri usai aksi anarkis tersebut, Efendi kerap berpindah tempat. "Dia ditangkap atas informasi dari masyarakat," jelas Pandra melalui keterangan resmi Humas Polda Lampung.

Baca juga: Massa Bakar Aset Perusahaan Perkebunan Sawit di Lampung Tengah

Efendi telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi serta pengakuan pelaku lain.

"Dari hasil penelusuran, tersangka merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan di Polres Metro, Lampung, dengan pasal 365 KUHP," ungkapnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap 18 orang pelaku terkait kasus PT GAJ. Tiga diantaranya positif menggunakan narkotika. Penangkapan para pelaku melibatkan tim gabungan Polda Lampung dan Polres Lamteng sebanyak 160 personel.

Polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam berupa delapan keris, tiga pisau, empak tombak, empat laduk, satu pedang, satu golok, dan satu kapak.

Beberapa orang lainnya yang diduga ikut mendalangi peristiwa itu saat ini tengah diburu. Polisi menghimbau mereka segera menyerahkan diri.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :