https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Disbun Riau Ternyata Gunakan Dua Rendemen dalam Penetapan Harga TBS 

Disbun Riau Ternyata Gunakan Dua Rendemen dalam Penetapan Harga TBS 

Brondolan sawit. foto: Disbun Kaltim


Pekanbaru, elaeis.co - Dinas Perkebunan (disbun) Provinsi Riau ternyata menggunakan dua rendemen dalam menetapkan harga tandan buah segar (TBS) setiap pekannya. 

Pertama adalah rendemen yang dilaporkan oleh perusahaan yang anggota tim penetapan harga TBS sawit. Sedang yang kedua yakni hasil uji rendemen dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan. 

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Disbun Riau, Defris Hatmaja menyebutkan, rendeman yang menjadi patokan utama adalah yang dilaporkan oleh perusahaan. 

"Di dalam rumus itu, kita menggunakan dua rendemen. Pertama rendemen aktual, itulah yang dilaporkan oleh perusahaan dan kita pakai untuk menghitung Indeks K. Itu nanti kita kali dengan rendemen tabel yang dihitung oleh PPKS Medan," kata Defris, Kamis (15/2). 

Dia mengatakan, penggunaan dua rendemen ini dilakukan agar terjadi keadilan harga, baik untuk perusahaan maupun untuk petani. 

"Jadi, di tahap akhir kita hitung yang rendemen dari PPKS. Tapi di tahap awal tetap rendemen dari perusahaan yang kita hitung. Biar fair-lah," ujarnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :