Berita / Nusantara /
Dikuasai Cukong Sawit, Pemerintah Didesak Kembalikan Lahan Suku Sakai
Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan, Effendi Sianipar. foto: Diskominfo Meranti
Jakarta, elaeis.co – Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan, Effendi Sianipar, mendesak Presiden Joko Widodo melalui Menteri Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kementrian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) segera mengembalikan 2.500 hektare (ha) lahan pertanian masyarakat Suku Sakai yang kini dikuasai oleh sejumlah pengusaha kelapa sawit di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Legislator daerah pemilihan Riau itu mengungkapkan, penguasaan lahan pertanian milik 25 kelompok tani Suku Sakai itu dilakukan oleh para pengusaha dengan melibatkan mafia tanah.
"Terlebih Menteri ATR/BPN, tolong segera Pak, jangan berlama-lama. Ada mafia tanah di dalam perkara ini, sudah 27 tahun tanah kelompok tani masyarakat Suku Sakai ini dikuasai dan diusahai oleh pengusaha," katanya dalam pernyataan resminya, Senin (10/4).
Menurutnya, berdasarkan Surat Kepala Daerah Ti gkat II Kampar Nomor : 520/EK/VI/96/2250, sejak tahun 1996 lahan pertanian seluas 2.500 ha tersebut telah dinyatakan sebagai milik 25 kelompok tani masyarakat Suku Sakai. Namun hingga kini lahan pertanian itu justru dikuasai dan diusahai menjadi kebun kelapa sawit oleh para pengusaha dengan tetap mengatasnamakan kelompok tani Suku Sakai.
"Sejak kelompok tani dibentuk, 1.250 kepala keluarga yang menjadi anggota kelompok tani hanya diminta menyetor KTP saja, tetapi faktanya tanah yang menjadi hak mereka malah berpindah tangan dan dikelola oleh para pengusaha menjadi kebun kelapa sawit dengan tetap menggunakan nama masyarakat dan kelompok tani sebagai dasar menjalankan usahanya,” terang Effendi.
Selain ke dua kementerian itu, perkara 2.500 ha lahan pertanian ini juga telah dilaporkan ke Kantor Staf Presiden oleh masyarakat Suku Sakai bersama forum masyarakat Gerakan Lawan Mafia Tanah (GerLaMata) Riau.
"Saya juga sudah menyurati Presiden Joko Widodo, Mentri ATR-BPN dan Mentri KLHK. Karena itu saya mendesak tolonglah lahan pertanian kelompok tani masyarakat ini segera dikembalikan, jangan dilama-lamakan lagi," pinta Anggota Komisi V DPR RI itu.
Dia juga meminta agar pemda setempat lebih berpihak kepada masyarakat dalam kasus tersebut. "Khususnya Pemda Kampar, saya harapkan dapat bersikap tegas dan berpihak kepada masyarakat," tandasnya.







Komentar Via Facebook :