https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Diekspor ke Malaysia, Karantina Pastikan Bungkil Sawit Telah Penuhi Persyaratan

Diekspor ke Malaysia, Karantina Pastikan Bungkil Sawit Telah Penuhi Persyaratan

Pejabat karantina tumbuhan mengawasi pelaksanaan fumigasi bungkil kelapa sawit sebelum diekspor ke Malaysia. Foto: Satgas PLBN Badau, Adrian Prasetiyo


Putussibau, elaeis.co - Pejabat Karantina Tumbuhan dari Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat Satuan Pelayanan (Satpel) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, melakukan pemeriksaan terhadap bungkil sawit milik PT Buana Tunas Sejahtera (BTS) yang diekspor ke Malaysia lewat jalur darat.

Pemeriksa Karantina Tumbuhan Terampil BKHIT Kalbar Satpel PLBN Badau, Yustina Nurseptiyani AMd menerangkan, berkaitan dengan ekspor komoditas pertanian, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan pengawasan untuk memastikan kesesuaian dengan import permit negara tujuan.

“Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bungkil kelapa sawit layak diekspor ke Malaysia melalui PLBN Badau. Kami mengawasi tindakan perlakuan berupa fumigasi terlebih dahulu oleh fumigator tersertifikasi,” jelasnya dalam keterangan resmi dikutip elaeis.co Jumat (3/1).

Baca juga: Puluhan Ton Bungkil Sawit Diangkut dengan Truk dari Kapuas Hulu ke Malaysia

Ditambahkannya, fumigasi berlangsung selama 3 hari sesuai dengan import permit dari Malaysia. “Hal ini dilakukan dengan tujuan agar bungkil kelapa sawit yang dieskpor telah terjamin keamanannya. Adapun fumigan yang digunakan adalah phospine (PH3),” sebutnya.

Kepala BKHIT Satpel PLBN Badau, Septyardhi Haryono menambahkan, pengawasan ekspor bungkil kelapa sawit kali ini merupakan salah satu wujud dari fungsi karantina sebagai economic tools untuk turut serta bersinergi dengan CIQS, BNPP selaku pengelola PLBN Badau dan instansi terkait lainnya dalam menggerakkan roda perekonomian perbatasan. Periksaan juga sebagai suatu sistem untuk mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) baik ke dalam dan ke luar negeri sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

“Di kawasan Kabupaten Kapuas Hulu, kelapa sawit merupakan salah satu komoditas pertanian yang populer. Dengan adanya ekspor perdana di 2025 ini, diharapkan ekspor bungkil sawit dan produk sawit lainnya serta komoditas unggulan Kapuas Hulu lainnya akan terus berlanjut dan bertambah,” tukasnya.

Bungkil sawit atau palm kernel expeller (PKE) merupakan produk samping pengolahan TBS di pabrik sawit. PKE merupakan bagian dari hasil pemrosesan inti sawit yang terdiri dari daging sawit dan batoknya. Pada pemrosesan inti sawit didapatkan sebanyak 45% bungkil inti sawit.

Bungkil sawit mempunyai kandungan nutrisi yang tinggi dan berguna sebagai sumber konsetrat atau penguat pada pakan ternak.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :