Berita / Sumatera /
Didorong Sawit, Penerimaan Pajak Riau Tembus Rp 3,54 Triliun
Diagram grafis penerimaan pajak di Riau. Foto: Ist.
Pekanbaru, elaeis.co - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mencatat penerimaan pajak pada triwulan pertama tahun 2022 mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan periode yang sama tahun 2021.
Keppala Kanwil DJP Riau, Farid Bachtiar, mengatakan, realisasi penerimaan pajak yang dihimpun Kanwil DJP Riau sejak Januari hingga Maret 2022 mencapai Rp 3,543 triliun. Sedangkan penerimaan pajak triwulan pertama tahun 2021 tercatat sebesar Rp 2,652 triliun.
"Realisasi penerimaan tumbuh 33,36 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kenaikan signifikan ini disebabkan oleh kenaikan harga TBS sawit, kernel, CPO pada sektor perdagangan, industri, dan perkebunan," kata Farid pada konferensi pers kinerja APBN Triwulan I 2022 yang diikuti elaeis.co secara virtual, Rabu (13/4).
Dijelaskannya, penerimaan pajak dari PPh (pajak penghasilan) mencapai Rp 1,833 triliun. Jumlah ini meningkat 17,55 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021.
Kemudian penerimaan PPn (pajak pertambahan nilai) tercatat sebesar Rp 1,661 triliun atau meningkat 60,56 persen dibandingkan tahun lalu.
"Sementara penerimaan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 13 miliar dan pajak lainnya sebesar Rp 36 miliar," sebutnya.







Komentar Via Facebook :