Berita / Nasional /
Dialektika Sawit dan Perubahan Iklim: Menguak Akar Bencana di Sumatera
Medan, elaies.co -- Fenomena bencana hidrometeorologi ekstrem yang melanda wilayah Sumatera pada penghujung tahun 2025 menjadi sorotan tajam dalam Diskusi Ilmiah bertajuk “Dialektika Sawit Indonesia: Perubahan Iklim Global Sebagai Pemicu Bencana di Sumatera” yang digelar di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa, 10 Februari 2026.
Forum ini menegaskan bahwa rentetan banjir bandang dan tanah longsor tersebut merupakan hasil interaksi kompleks antara pemanasan global, dinamika siklon tropis, dan tantangan tata kelola lahan. Diskusi ini menampilkan pembicara yang mumpuni di bidangnya, yaitu Dr. Ardhasena Sopaheluwakan (Deputi Bidang Klimatologi BMKG); Prof. Abdul Rauf (Guru Besar Konservasi Tanah dan Pengelolaan DAS USU); dan Prof.Diana Chalil (Guru Besar Ekonomi Pertanian USU). Diskusi dipandu Sabri Basyah dari Rumah Sawit Indonesia (RSI).
Realitas iklim yang kian memanas
Dalam diskusi yang dibuka Wakil Rektor III USU, Prof. Dr. Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, itu Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Dr. Ardhasena Sopaheluwakan yang tampil pada kesempatan pertama, mengungkapkan bahwa tahun 2025 tercatat sebagai salah satu tahun terpanas dalam sejarah pengamatan di Indonesia. Kenaikan suhu global yang mencapai 1,44°C di atas era pra-industri telah menciptakan ketidakstabilan sistem cuaca yang masif.
"Bencana di Sumatera akhir tahun lalu dipicu oleh iklim dunia yang terus memanas dan kemunculan Siklon Tropis Senyar di sekitar Selat Malaka," ujar Ardhasena. Siklon ini memicu curah hujan ekstrem yang sangat drastis; misalnya di Kecamatan Koto Tangah, Sumatera Barat, curah hujan November 2025 mencapai 1.356 mm—hampir tiga kali lipat dari kondisi normal. BMKG memproyeksikan bahwa di masa depan, hujan ekstrem yang dulu hanya terjadi sekali dalam 100 tahun, berpotensi terjadi jauh lebih sering, yakni kurang dari 20 tahun sekali.
Ekofisiologi: sawit bukan "tertuduh" utama
Di sisi lain, Guru Besar Konservasi Tanah dan Pengelolaan DAS USU, Prof. Abdul Rauf, memberikan perspektif ekologis mengenai tudingan terhadap perkebunan kelapa sawit sebagai penyebab bencana. Ia menegaskan bahwa kerusakan lingkungan lebih disebabkan oleh pengabaian aspek ekofisiologi—interaksi fungsi tanaman dengan lingkungan fisiknya—daripada jenis komoditas yang ditanam.
Diingatkannya, tanaman apa pun, jika ditanam di lahan yang tidak sesuai secara ekofisiologis, akan merusak lingkungan. Jadi, yang bermasalah bukan tanamannya, melainkan tata kelolanya. Ia mencontohkan bencana di wilayah Bahorok dan Simalungun yang tetap terjadi meski di kawasan hulunya tidak terdapat kebun sawit, mengindikasikan faktor anomali cuaca dan tata kelola DAS yang lebih dominan.
“Yang bisa disalahkan bukan tanamannya. Tetapi ekofisiologisnya sudah sesuai atau tidak? Nah ketika tidak ada kesesuaian inilah, kerusakan lingkungan terjadi. Ketidaksesuaian ekofisiologis itu bisa terjadi akibat aktivitas usaha ilegal seperti illegal logging, illegal planting, dan illegal mining,” kata Prof. Rauf lagi.
Ia menilai, tidak tepat kalau yang disalahkan sebagai penyebab bencana adalah perkebunan kelapa sawit. Contohnya, di Sumatera Utara, perkebunan kelapa sawit sudah ada sejak 1911, dan pada 1938, luas perkebunan kelapa sawit di Sumatera sudah mencapai 90 ribu hektar, namun tidak terjadi bencana banjir.
Secara teknis, katanya, kebun sawit dewasa justru memiliki kemampuan konservasi air yang unik melalui sistem perakaran serabut rapat yang menciptakan "tandon" alami di dalam tanah. Satu pohon sawit dewasa mampu menyerap hingga 10 liter air per hari, yang berkontribusi pada pengendalian air tanah jika dikelola dengan benar. Ada pun satu hektare kebun sawit dewasa mampu menyerap air setara 43.500 liter per hari.
“Kebun sawit yang dikelola dengan baik pada kelas lahan yang sesuai dapat berperan dalam mengkonservasi tanah dan air,” ujar Prof. Abdul Rauf.
Sementara itu, tampil sebagai penanggap, Ketua Umum Rumah Sawit Indonesia Kacuk Sumarto menyebut paparan Prof. Abdul Rauf memberikan pemahaman yang utuh tentang akar penyebab terjadinya bencana di Pulau Sumatera akhir tahun lalu. Selain sebagai dampak perubahan iklim, illegal logging dan illegal planting menjadi penyebab terjadinya bencana alam. Ditambah lagi, pembukaan perkebunan yang ilegal dilakukan tanpa memperhatikan ekofisiologi tanaman.
“Memang harus ditertibkan pembukaan lahan ilegal. Dan ketika membuka kebun secara legal pun, tetap harus memperhatikan ekofisiologi tanaman,” kata Kacuk.
Kacuk sependapat dengan Prof. Rauf bahwa tanaman kelapa sawit bukan penyebab bencana banjir dan tanah longsor. Karena ada wilayah yang di hulunya tidak ada perkebunan kelapa sawit, seperti Bahorok dan Simangulampe di Sumatera Utara, juga pernah terjadi banjir bandang.
“Diskusi ilmiah seperti ini akan membuka pemahaman yang komprehensif mengenai akar penyebab terjadinya sebuah bencana. Sangat kompleks dan tidak mungkin sebuah bencana terjadi hanya disebabkan oleh satu faktor,” kata Kacuk.

Kolaborasi dan kebijakan berbasis data
Sebelumnya, Wakil Rektor III USU, Prof. Dr. Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, menekankan pentingnya pendekatan evidence-based policy dalam merespons isu ini. Menurutnya, dialektika ini bukan untuk mencari pihak yang disalahkan, melainkan untuk menemukan solusi konstruktif melalui riset multidisipliner.
"Kita perlu merumuskan kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan industri untuk memperkuat ketahanan wilayah terhadap bencana, terutama dalam manajemen air dan perencanaan tata ruang," kata Prof. Poppy.
Ia mengatakan, forum ini bukan sekadar ruang akademik, tetapi juga ruang refleksi bersama atas tantangan besar yang kita hadapi sebagai bangsa dan sebagai masyarakat Sumatera. Forum ini diharapkannya dapat memperoleh titik temu antara tudingan terhadap perkebunan kelapa sawit sebagai penyebab dari ketidakseimbangan alam yang mengakibatkan bencana banjir tersebut, dengan realita dan fakta yang sebenarnya.
Diingatkannya, bencana hidrometeorologi yang terjadi pada pengujung 2025 lalu telah menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan ekologis yang nyata bagi masyarakat. Isu perubahan iklim global telah menjadi fakta ilmiah yang tidak terbantahkan.
“Namun, kita juga memahami bahwa perubahan iklim berinteraksi dengan berbagai faktor lokal: tata guna lahan, sistem hidrologi, perencanaan wilayah, dan praktik pengelolaan sumber daya alam,” katanya.
Dalam konteks ini, kata Prof. Poppy, sektor perkebunan kelapa sawit sering menjadi sorotan dan perdebatan publik. Terdapat tudingan bahwa ekspansi perkebunan sawit berkontribusi terhadap ketidakseimbangan ekosistem dan meningkatkan kerentanan terhadap bencana banjir.
Dengan pendekatan tersebut, kata dia, keputusan yang diambil tidak hanya responsif terhadap tekanan opini publik, tetapi juga efektif dalam melindungi masyarakat dan lingkungan. Universitas memiliki peran strategis sebagai penjaga nalar kritis, produsen pengetahuan, dan jembatan dialog antar pemangku kepentingan.
Untuk mendapatkan fakta ilmiah yang objektif, dunia akademik memandang bahwa dialektika bencana alam di Sumatera dan perkebunan kelapa sawit harus ditempatkan dalam kerangka ilmiah yang objektif, berbasis data, dan terbuka.
Menjaga "madu" ekonomi bangsa
Sebagai penutup diskusi, Kacuk Sumarto menganalogikan industri kelapa sawit sebagai "madu" bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia yang harus dijaga bersama oleh seluruh elemen, mulai dari akademisi, pelaku usaha, hingga media massa.
Ia mengingatkan agar dalam menghadapi persoalan lingkungan, semua pihak tetap jernih dan tidak merusak ekosistem industri yang telah memberikan manfaat besar. "Jangan sampai madunya diambil, tapi tawon dan sarangnya justru dioprak-oprak (dirusak). Jika itu terjadi, lama-lama madunya tidak akan keluar lagi," pungkas Kacuk.
Kacuk menekankan bahwa menjaga keberlanjutan sawit adalah tugas kolektif demi memastikan komoditas strategis ini tetap menjadi sumber kehidupan bagi bangsa di tengah tantangan perubahan iklim yang kian nyata.-







Komentar Via Facebook :