https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Di Akhir Masa Jabatan, Gubernur Kaltim Ungkit Keberhasilan Perjuangkan DBH Sawit dan Batu Bara

Di Akhir Masa Jabatan, Gubernur Kaltim Ungkit Keberhasilan Perjuangkan DBH Sawit dan Batu Bara

Gubernur Kaltim Isran Noor (kanan) dan wakilnya Hadi Mulyadi. foto: Ahmad Riyandi/Adpimprov Kaltim


Samarinda, elaeis.co - Gubernur Kalimantan Timur (kaltim) Dr H Isran Noor dan wakilnya Hadi Mulyadi menghadiri Rapat Paripurna ke-32 DPRD Provinsi Kaltim di Samarinda, Selasa (12/9). 

Rapat paripurna beragenda pengumuman akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2018-2023 dipimpin Ketua DPRD Kaltim H Hasanuddin Mas'ud didampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo. Rapat dihadiri 19 anggota dewan. 

Kesempatan itu dimanfaatkan Isran untuk mengklarifikasi beberapa hal yang dianggap penting. Pertama terkait dana Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) yang totalnya hingga lima tahun ini mencapai Rp 1,2 triliun. "Tidak pernah ada di Indonesia beasiswa daerah sebesar itu. Benar, ini tidak ada di seantero Indonesia. Baru ada di Kaltim," sebutnya. 

Keberhasilan lainnya di era duet Isran - Hadi adalah perjuangan mendapatkan kompensasi carbon fund atau dana karbon dan Bank Dunia (World Bank). Isran juga mengungkapkan hasil pertemuannya di Jenewa dengan pimpinan Mercury (perusahaan perdagangan dan produk dari Amerika Serikat) yang memiliki keuntungan hingga USD 250 miliar setiap tahun. 

"Mereka ingin bekerja sama. Dalam minggu ini akan ada surat pemberitahuan dengan syarat kita harus keluar dari program FCPF Carbon Fund dari World Bank," jelasnya.

Hal ini diakuinya cukup menarik seiring berakhirnya kerja sama Kaltim (Indonesia) dengan Bank Dunia pada 2024 nanti. Sehingga seluruh produk karbon yang dihasilkan Kaltim tidak terikat lagi dengan Bank Dunia. 

"Dan pihak Mercury siap membeli karbon kita dengan harga pasar. Bukan USD 5 per ton, tapi USD 50 per ton," ungkapnya.

Perjuangan lainnya adalah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Batu Bara. "Ini terkait profit sharing IUPK batu bara," ujarnya. 

"Profit sharing batu bara, khusus Kaltim saja, kita menerima Rp 1,2 triliun. Khusus provinsi menerima lebih Rp 300 miliar dan penghasil terbanyak penerima tahap pertama adalah Kabupaten Kutai Timur sekitar Rp 500 miliar," bebernya.

Keberhasilan berikutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit. "Dana yang terkumpul di Kementerian Keuangan itu yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sekitar Rp 182 triliun," sebutnya lagi.

Menurut Gubernur, dana tersebut sudah mulai dikucurkan kepada daerah-daerah penghasil kelapa sawit di 17 provinsi, meskipun nilainya masih kecil. "Ini sudah kita mulai, kecil-kecil saja dulu. Sedikit yang dibagikan, tapi totalnya ada Rp 4,7 triliun seluruh Indonesia," ungkapnya.  

Dana-dana tersebut bagi orang nomor satu Benua Etam ini sangat penting dalam mendukung percepatan pembangunan daerah. 

Ketua DPRD Kaltim H Hasanuddin Mas'ud sangat mengapresiasi kehadiran Isran dan Hadi beserta jajaran dalam Rapat Paripurna ini. "Terima kasih Bapak Gubernur sudah menyampaikan beberapa hal penting terkait kinerja Pemerintah Provinsi Kaltim, sekaligus bentuk kemitraan dengan DPRD Kaltim dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kaltim," ungkapnya. 

Rapat paripurna dirangkai penyampaian tanggapan/jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kaltim tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.  

Penyampaian tanggapan/jawaban Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas nota penjelasan tiga Ranperda Inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim tahun 2023 tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Pertambangan Provinsi Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Pertambangan Kalimantan Timur Sejahtera (Perseroda). Perubahan bentuk perusahaan Melati Bhakti Satya (MBS) menjadi Perseroan Terbatas Kalimantan Timur Melati Bhakti Satya (Perseroda) dan Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. 

Agenda paripurna diakhiri penetapan pembahas empat Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur oleh Komisi/Gabungan Komisi (Pansus). 

Tampak hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dan  jajaran Forkopimda Kaltim, para asisten, staf ahli/staf khusus gubernur, pimpinan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Kaltim, TGUP3 Kaltim, pimpinan perguruan tinggi dan instansi vertikal/kementerian/lembaga, akademisi dan tokoh masyarakat.


 

Komentar Via Facebook :