Berita / Sumatera /
Desa Baru Jadi Bukti Kantong Petani Sawit Tetap Tebal Tanpa Membakar Lahan
Gubernur Jambi, H. Al Haris panen perdana di Desa Baru. Dok.Istimewa
Jambi, elaeis.co - Hasil panen perdana di Desa Baru, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi pada Kamis (25/7) kemarin menjadi bukti bahwa program Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) bisa membikin kantong petani tebal.
Pasalnya, TBS sawit yang dihasilkan dari kebun itu sangat memuaskan. Bahkan Gubernur Jambi, H. Al Haris terpukau melihat hasilnya.
"Ini panen perdana kelapa sawit dari program PLTB yang kami tanam sekitar 30 bulan lalu. Alhamdulillah sudah bisa dipanen dan buahnya bagus sekali. Ini bukti pembangunan kebun sawit yang dilakukan sejak 3,6 tahun cukup berhasil. Untuk mendapatkan hasil yang baik, mesti dilakukan pengelolaan kebun yang baik pula," kata Al Haris saat panen perdana.
Baca juga: Jambi Jadi Contoh Penanggulangan Karhutla di Indonesia
Al Haris mengatakan, hasil tanaman yang baik ini juga bertanda baik bagi warga Desa Baru. Ia mengapresiasi kerja keras dan komitmen para petani yang berhasil membangun kebun sawit tanpa membakar lahan.
"Tanpa membakar lahan ini juga sangat membantu mencegah terjadinya Karhutla sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan hidup di Provinsi Jambi," ujarnya.
Menurut Al Haris, pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit tanpa membakar merupakan salah satu aksi nyata meminimalisir kemungkinan kebakaran hutan dan lahan.
Baca juga: Tim Satgas Karhutla Jambi Padamkan Api hingga ke Sumatera Selatan
"Desa Baru menjadi bukti pemerintah bersama petani mengembangkan perkebunan kelapa sawit tanpa pembakaran lahan," terangnya.
Sementara Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Ir Agusrizal mengatakan, panen perdana ini dilakukan oleh dua kelompok tani. Pembukaan lahan ini dulunya menggunakan alat berat.
“Desa Baru ini jadi contoh meningkatkan pendapatan tapi tetap menjalankan aturan negara dalam membuka lahan tanpa membakar,” katanya.
Total luas lahan perkebunan kelapa sawit yang dibangun tanpa pembakaran lahan di Provinsi Jambi tahun 2024 mencapai 493 hektare dengan rincian; Muaro Jambi sekitar 80 hektar dan Kabupaten Batanghari sekitar 224 hektar.
Baca juga: Ketua Gapoktan Amanah Muaro Jambi Lega, Gugatan Perdata di PN Sengeti Dimenangkan Petani
Lalu, Merangin 27 hektar dengan dua tanaman sawit dan kayu manis, Bungo sekitar 55 hektar, Sarolangun 63 hektar dengan dua tanaman sawit dan kayu manis, Tebo sekitar 27 hektar, dan Tanjungjabung Barat sekitar 17 hektar.
Bikin Perda Cegah Karhutla
Untuk meminimalisir terjadinya Karhutla, Pemprov Jambi juga membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.
Pemprov juga mendesain perencanaan dan pemanfaatan sumber daya alam, perlindungan kualitas dan/atau fungsi lingkungan hidup, pengendalian dan pelestarian sumber daya alam.
Baca juga: 740 Hektar Kebun Sawit di Dua Kabupaten Provinsi Jambi Didorong untuk Replanting
Selain itu, Pemprov juga melakukan adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim yang saling terintegrasi dengan berbagai rencana pembangunan daerah. Hal itu terangkum dalam Perda Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau (Green Growth Plan).
“Kami juga tidak lupa menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perkebunan Provinsi Jambi dan semua pihak terkait yang berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan kebun sawit tanpa bakar lahan ini. Terima kasih juga saya sampaikan kepada para petani/kelompok petani atas respon yang sangat positif melaksanakan pembukaan lahan perkebunan tanpa membakar. Desa Baru bisa dijadikan contoh mensejahterakan petani tetap menjaga lingkungan," kata Gubernur Jambi, Al Haris.







Komentar Via Facebook :