Berita / PSR /
740 Hektar Kebun Sawit di Dua Kabupaten Provinsi Jambi Didorong untuk Replanting
Diskusi Aspek-PIR Kabupaten Tebo demgan manajemen PTPN IV Regional 4. Dok.Istimewa
Jambi, elaeis.co - Sedikitnya 740 hektar kebun kelapa sawit milik petani plasma mitra PTPN IV Regional 4 diusulkan untuk diremajakan tahun ini. Kebun ini terletak di dua kabupaten yakni di Kabupaten Tebo dan Muaro Jambi.
Noval Candra, Ketua Aspek-PIR Kabupaten Tebo, Rabu (17/7), mengatakan kebun tersebut merupakan milik beberapa kelompok tani dan koperasi yang ada di dua kabupaten tersebut. Dimana lahan ini muncul dalam target percepatan PSR Aspek-PIR bersama PTPN 4.
Baca juga: 12 Provinsi Diteliti, Terungkap Penyebab Lambannya Realisasi Program PSR
"Alhamdulillah pihak perusahaan selalu terbuka dan membantu. Saat ini kita sedang koordinasi dengan pihak Dirjenbun," ujarnya kepada elaeis.co.
Luas kebun tersebut meliputi 165 hektar milik Koperasi Mitra Makmur Satu, 86 hektar milik Koperasi Makmur, Kelompok Tani Mitra 130 hektar, Maju Mandiri Sejahtera 190 hektar dan Kelompok Tani Berkah Sawit Subur 250 hektar.
"Kita sedang komunikasi dengan sejumlah pihak yang terkait dengan PSR," bebernya.
Ia mengatakan, di Kabupaten Tebo sedikitnya ada 1.000 hektar kebun kelapa sawit petani mitra PTPN Region IV yang sudah masuk dalam kategori peremajaan.
Baca juga: Genjot Realisasi PSR, Petani Sawit Minta Tata Ruang Dibenahi
Antusias petani untuk pengajuan PSR ini kata Noval juga mulai tinggi. Terlebih lagi beberapa belakangan muncul isi bahwa kebijakan baru terkait PSR akan segera direalisasikan. Seperti persyaratan yang dipermudah.
"Harapan kita program PSR yang dilakukan bersama PTPN ini akan berjalan lancar dan bermanfaat baik bagi petani sawit. Kemudian lewat PSR ini kebun petani kembali termasuk perkebunan sawit dengan standar perkebunan yang bagus," tandasnya.







Komentar Via Facebook :