Berita / Nusantara /
DBH Sawit Mau Cair, ini Faktor Penentu Persentase Jatah Daerah Penghasil

Sawit diangkut menuju pabrik. foto: Disbunnak Kalbar
Pontianak, elaeis.co - Mulai tahun ini semua daerah produksi atau penghasil kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) bakal mendapat kucuran dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (disbunnak) Provinsi Kalbar, Heronimus Hero, mengatakan, jatah DBH Sawit untuk pemerintah provinsi dan kabupaten penghasil masing-masing minimal Rp1 miliar.
"Akhirnya DBH Sawit bakal dikucurkan pada 2023. Secara nasional ada Rp 3,4 triliun DBH Sawit yang akan dikucurkan kepada 255 kabupaten dan 19 provinsi penghasil kelapa sawit," katanya dalam keterangan resmi Disbunnak Kalbar, kemarin.
"Peruntukan DBH Sawit ini untuk pembangunan infrastruktur jalan. Namun saat ini masih didiskusikan seperti apa pemanfaatan dana tersebut," tambahnya.
Hero menjelaskan bahwa tolok ukur untuk menentukan persentase besaran DBH Sawit diantaranya luas tanam, produktivitas, dan kinerja rencana aksi sawit berkelanjutan.
"Kalau Kalbar, sudah ada regulasi rencana aksi sawit berkelanjutan berupa peraturan gubernur. Kita terus mendorong pemda lainnya segera menyusun dan mengesahkan rencana aksi sawit berkelanjutan karena berpengaruh pada jumlah DBH-nya," jelas dia.
Terkait rencana aksi sawit berkelanjutan sebagaimana Instruksi Presiden (inpres) tentang rencana aksi nasional perkebunan kelapa sawit berkelanjutan 2019-2024, menurutnya Pemprov Kalbar fokus pada penguatan data, penguatan koordinasi dan infrastruktur, meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pekebun, serta melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
"Juga menerapkan tata kelola perkebunan dan penanganan sengketa, melakukan dukungan percepatan pelaksanaan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO), dan meningkatkan akses pasar produk kelapa sawit," paparnya.
Komentar Via Facebook :