https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Daerah Penghasil Siap-siap Terima DBH Sawit

Daerah Penghasil Siap-siap Terima DBH Sawit

Pekerja membongkar TBS di loading ramp sebelum diolah menjadi CPO. Foto: Ist.


Bengkulu, elaeis.co - Seluruh daerah penghasil sawit di Indonesia akan mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) mulai tahun 2023. Pembagian DBH merupakan amanat Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Kepala Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu, Yuliswani SE MM mengatakan, pemerintah pusat akhirnya menyetujui pemberian transfer dana berupa DBH dari sektor industri sawit kepada daerah. DBH Sawit telah masuk dalam arah kebijakan umum Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023.

"Pembagian DBH Sawit dipastikan terealisasi tahun depan. Menteri Keuangan RI telah menginformasikan seperti itu," kata Yuliswani, kemarin.

Dia belum mengetahui berapa nominal DBH Sawit yang akan diterima oleh Bengkulu. Menurutnya, ada indikator perhitungan yang akan menjadi pertimbangan dalam pembagian DBH.

"Seperti luasan perkebunan yang kita miliki dan sebagainya. Kita belum tahu, karena ini baru pertama," ujar Yuliswani.

Namun provinsi penghasil sawit berharap komposisi pembagian DBH Sawit adalah 90:10. "90 persen untuk daerah dan 10 persen untuk pemerintah pusat," jelasnya. 

"Selama ini devisa dari sawit semua untuk pemerintah pusat. Padahhal daerah penghasil sudah sepantasnya juga turut menikmati hasil sumber daya alam untuk pembangunan dan kesejahteraan daerah," tambahnya. 

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :