https://www.elaeis.co

Berita / PSR /

Daerah ini Kejar Peremajaan Kebun Sawit Rakyat Seluas 3.468 Hektare

Daerah ini Kejar Peremajaan Kebun Sawit Rakyat Seluas 3.468 Hektare

Bupati Lahat, Cik Ujang, melakukan tanam perdana sawit PSR di Desa Marga Mulya, Kecamatan Kikim Timur. Foto: Diskominfo Lahat


Lahat, elaeis.co - Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, mengadakan focus group discussion (FGD) dan Sosialisasi Permentan No. 03 Tahun 2022 dalam rangka menyukseskan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). 

Kegiatan ini dibuka Wakil Bupati Lahat, H Haryanto, dan dihadiri para kepala OPD, perwakilan Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan, perwakilan ATR/BPN Kabupaten Lahat, dan perwakilan BPS Kabupaten Lahat, camat dan kepala desa se-Kikim Area, serta 50 orang perwakilan dari KUD, kelompok tani, gapoktan pengusul PSR tahun 2022.

Haryanto menjelaskan, PSR dilakukan untuk menjaga keberlanjutan kelapa sawit karena saat ini banyak kebun sawit rakyat tidak produktif karena sudah tua. Pemerintah pusat telah memberikan kuota PSR untuk Lahat seluas 3.468 hektare sejak 2019. Sejauh ini yang sudah mendapat rekomendasi teknis (rekomtek) seluas 1.500 hektare.

"Tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan capaian PSR di Kabupaten Lahat dan untuk mewujudkan visi misi kesejahteraan petani guna mendukung peningkatan perekonomian demi tercapainya visi misi Bupati dan Wakil Bupati Lahat 2019-2023," jelasnya melalui keterangan resmi Diskominfo Lahat.

Dia meminta seluruh pemangku kepentingan menyatukan pemahaman demi kelancaran pelaksanaan PSR di daerah itu. "Peremajaan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perbaikan ekonomi petani sawit," jelasnya.

Kepala Dinas Perkebunan Lahat, Vivi Anggraini MSi, menambahkan, pembiayaan PSR ditanggung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan dananya dihimpun dari pungutan ekspor minyak sawit (CPO). Sedangkan aturan teknis PSR mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, Serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.

”Permentan itu harus dipedomani dalam pelaksanaan PSR," katanya.

Selain percepatan PSR, dalam diskusi itu juga dibahas sarana dan prasarana kebun kelapa sawit, pengembangan dan penelitian, serta sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).

"Luas kebun plasma di Lahat mencapai 11.498,09 hektare dan kebun swadaya 8.990 hektare. Peningkatan sarana dan prasarana, sertifikasi, dan PSR, penting untuk pengembangan sektor kebun kelapa sawit di Lahat," sebutnya.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :