Berita / Sulawesi /
Daerah ini Dapat Rp 2,3 Triliun dari Produk Sawit
Kepala Karantina Pertanian Mamuju, Agus Karyono, memberi penjelasan saat Media Gathering. Foto: Karantina Mamuju
Mamuju, elaeis.co – Produk sawit menjadi komoditas ekspor penyumbang devisa terbesar di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan devisa tersebut mampu mendorong serta meningkatkan perekonomian daerah tersebut.
Berdasarkan data sistem Automasi Badan Karantina Pertanian (IQ-Fast), Karantina Pertanian Mamuju telah mensertifikasi minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunan sawit sebanyak 184 ribu ton dengan nilai barang Rp 2,3 triliun selama periode Januari hingga Agustus 2022.
Kepala Karantina Pertanian Mamuju, Agus Karyono, mengatakan, ada 9 produk pertanian yang menjadi komoditas ekspor Sulbar. Yakni Olein, Stearin, PFAD, Oil, cangkang sawit, kopi, sapu lidi, briket batok kelapa, dan durian.
“Dari subsektor perkebunan, CPO dan turunannya mendominasi. Kontribusinya lebih dari 90% sebagai penyumbang devisa terbesar ekspor Sulbar. Turunan sawit tersebut terdiri dari Refined Bleached Deodorized (RBD) Palm Olein sebanyak 132.000 ton, RBD Palm Stearin 46.000 ton, Palm Fatty Acid Distillate (PFAD) 4.000 ton dan RBD Palm Oil 1.750 ton,” paparnya melalui keterangan resmi Karantina Pertanian Mamuju.
“Selama periode tersebut RBD Palm Olein menyumbang Rp. 1,7 triliun, kemudian RBD Palm Stearin sebanyak Rp. 505,8 miliar, disusul oleh PFAD sebanyak Rp. 57,3 miliar dan ditutup oleh RBD Palm Oil sebanyak Rp. 21,6 miliar,” tambahnya.
Ada 11 negara tujuan ekspor dari Sulbar, masing-masing Tiongkok, Filipina, Pakistan, India, Malaysia, Korea, Jepang, Denmark, Yordania, dan Yaman.
“Pintu pengeluaran ekspor melalui Pelabuhan Tanjung Bakau di Pasangkayu dan Pelabuhan Belang-Belang di Mamuju,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa capaian ekspor tahun ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
“Hal ini disebabkan adanya kebijakan pelarangan ekspor CPO dan prioritas mencukupi kebutuhan dalam negeri. Namun setelah ada pencabutan larangan ekspor CPO sejak 23 Mei 2022, secara bertahap ekspor mulai meningkat,” bebernya.







Komentar Via Facebook :