Berita / Serba-Serbi /
Curi Buah Sawit, Dua Warga Rohul Diringkus Polisi
Dua pelaku pencurian buah sawit. Ist
Pekanbaru, Elaeis.co - AF dan SI kini harus merasakan dinginnya jeruji besi Polsek Rokan IV koto lantaran diduga mencuri buah kelapa sawit milik PT Sawit Rokan Semesta (SRS) yang beroperasi di Rokan Hulu.
Keduanya kepergok pihak perusahaan saat tengah memuat buah kelapa sawit ke dalam mobil pickup Mitsubishi L300, Selasa (7/12) dinihari lalu di posko Kebun Mentawai.
Saat ditangkap, keduanya mengakui bahwa kelapa sawit itu merupakan milik PT.SRS. Tak berlama-lama keduanya lantas digelandang ke Polsek Rokan IB Koto.
Paur Humas Polres Rohul Aipda Mardiono membenarkan adanya kejadian itu. Ditaksir kerugian akibat ulah pelaku mencapai Rp6.000.000.
"Barang bukti sudah kita amankan. Ada buah kelapa sawit sekitar 2 ton, satu unit mobil Mitsubishi L300, serta peralatan untuk memuat buah," terangnya.
Kini kedua pelaku terjerat Pasal 363 Ayat 3e dan 4e KUHP terkait pencurian buah kelapa sawit.

Komentar Via Facebook :