Berita / Sumatera /
Cicilan Sudah Lunas, Petani Minta PT KCMU Kembalikan Lahan Plasma
Polres pesisir barat melaksanakan pengamanan unjuk rasa aksi solidaritas petani sawit warga daerah Ngambur di kantor Pemkab Pesisir Barat. foto: Humas Polres Pesisir Barat
Krui, elaeis.co - Masyarakat dari lima desa di Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, berunjuk rasa terkait sengketa lahan dengan PT Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU).
Korlap aksi, Nur Zaman mengatakan, kerja sama dengan pola inti plasma dengan perusahaan sudah berlangsung puluhan tahun namun masyarakat merasa dirugikan.
"Kebun plasma panen perdana pada tahun 1998. Kalau panen 1 hektare dibagi hasil dengan pola 4:6, maka selama 8 tahun atau tepatnya pada tahun 2006 cicilan petani sudah lunas," paparnya melalui keterangan resmi Pemkab Pesisir Barat, kemarin.
Dasar itulah yang membuat masyarakat menuntut pengembalian lahan dari PT KCMU.
Selain ittu, menurutnya, Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal pernah menyebutkan bahwa lahan kelapa sawit milik PT KCMU sudah tidak memiliki izin. "Apabila memang HGU tidak ada, kami minta sertifikat kami dikembalikan. Pemkab Pesisir barat harus mengambil sikap tegas terkait konflik ini, jangan dibiarkan berlarut-larut," tukasnya.
"Kami ke sini bukan untuk menyampaikan keluh kesah lagi, tetapi ingin melihat Pemkab Pesisir Barat berpihak kepada kami atau membiarkan permasalahan kami," tambahnya.
Menurutnya, konflik dengan perusahaan kian memanas dan beberapa hari lalu masyarakat petani sawit nyaris bentrok dengan preman sewaan PT KCMU. "Untung saja kepolisian, khususnya intelejen pro aktif menasehati kami agar menahan diri," sebutnya.
Dia juga meminta pemda dan kepolisian mengungkap dugaan mafia tanah sehingga PT KCMU merasa sudah membeli lahan dari masyarakat. "Bukan masyarakat saja yang dirugikan, tidak menutup kemungkinan pihak PT KCMU juga menjadi korban," ucapnya.
Wakil Bupati Pesisir Barat A Zulqoini Syarif, menerima 10 perwakilan masyarakat pemilik lahan kelapa sawit plasma untuk bermediasi. Dia berjanji, bersama-sama dengan forkopimda akan berusaha mendalami secepat mungkin untuk penyelesaian sengketa petani dengan PT KCMU.
"Kami mengimbau kepada kedua belah pihak yang bersengketa terkait lahan untuk menahan diri, jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan sesama. Persoalan antara PT KCMU dan masyarakat akan dicari jalan keluarnya sehingga tidak merugikan kedua belah pihak," tegasnya.







Komentar Via Facebook :